Jakarta (ANTARA News) - Partai Golkar secara resmi menyatakan berkoalisi dengan pemerintah baru dibawah Presiden Terpilih Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Terpilih Boediono.

Pernyataan berkoalisi tersebut merupakan hasil dari rapat perdana Partai Golkar pasca Munas Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh ketua umumnya, Aburizal Bakrie di Jakarta, Kamis malam.

"Dalam rapat kami menerima masukan-masukan dari seluruh pengurus, apakah akan berkoalisi atau menentukan opsi lain. Dari masukan tersebut seluruh pengurus menyatakan sikap berkoalisi sehingga diputuskan secara bulat dan aklamasi Partai Golkar berkoalisi dengan pemerintah," kata Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, Akbar Tanjung yang ditemui usai rapat.

Menurut Akbar, pertimbangan Partai Golkar untuk berkoalisi antara lain karena adanya kesamaan visi, misi dan platform dengan Partai Demokrat dan Presiden serta Wapres Terpilih yaitu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Pertimbangan yang lain yaitu selama lima tahun terakhir, kebersamaan Partai Golkar dan Partai Demokrat memimpin telah mencapai kesuksesan diberbagai bidang antara lain pertumbuhan ekonomi tetap positif pada saat terjadi krisis finansial global.

"Partai Golkar memiliki kader-kader berkualitas yang bisa mengabdikan kemampuannya untuk membangun Indonesia yang lebih baik," kata Akbar.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, lanjutnya, Partai Golkar siap bersama-sama pemerintah untuk membangun Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Sedangkan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie mengatakan meskipun Partai Golkar berkoalisi dengan pemerintah, tapi Partai Golkar tetap akan bersikap kritis dan memberi solusi.

"Jika ada kebijakan pemerintah yang tidak populer, maka Partai Golkar siap memberikan solusi yakni opsi-opsi lain yang lebih populer," katanya.

Ketika ditanya mengenai jumlah menteri yang diharapkan Partai Golkar, Ical mengatakan belum tahu.

"Karena itu adalah hak prerogratif Presiden," lanjut Ical.

Dalam rapat yang diikuti sekitar 50 pengurus harian tersebut juga membahas agenda internal partai, antara lain penyusunan struktur pengurus di tingkat departemen dan penyusunan pengurus fraksi dan komisi di DPR.(*)