Anggota DPR ingatkan "Food Estate" harus libatkan lintas kementerian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (ketiga kiri) dan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo (kiri) meninjau irigasi lahan pertanian di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (27/6/2020). Peninjauan menteri tersebut terkait rehabilitasi saluran irigasi di lahan pertanian di daerah itu yang rencananya pemerintah akan menjadikannya sebagai lahan pertanian untuk program pengembangan ketahanan pangan nasional baru atau 'Food Estate' di Provinsi Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
"Satu hal yang Komisi V DPR RI ingatkan adalah agar Kementerian PUPR harus memastikan Kementerian Pertanian benar-benar terlibat," kata Lasarus dalam rilis di Jakarta, Senin.
Menurut dia, hal tersebut penting agar mencapai tujuan agar pengembangan lahan Food Estate benar-benar menjadi produktif dan maksimal.
Selain itu, politisi PDIP itu juga menyarankan perlunya pelibatan Kementerian Pertahanan mengingat pangan juga terkait dengan bidang pertahanan.
Lasarus menjelaskan lahan gambut tersebut adalah aset nasional yang pengerjaannya sudah dimulai sejak era pemerintahan Orde Baru silam.
Selama ini, lanjutnya, masyarakat pun sudah menanaminya dengan berbagai komoditas pertanian, salah satunya padi, meski kurang maksimal.
"Karena irigasi tak terurus dan jadi tersumbat. Sekarang, Kementerian PUPR mengambil posisinya untuk kemudian diambil langkah memperbaiki saluran irigasi. Kalau diperbaiki, memang bisa jadi lumbung pangan nasional," ucap Lasarus.
Ia juga mengutarakan harapannya pemerintah memperhatikan rantai distribusi yang masih kurang bagus sehingga ke depannya bisa betul-betul dipastikan bahwa rantai produksi pangan dapat berjalan baik secara efektif maupun efisien.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan mendesain ulang jaringan irigasi di lahan Food Estate seluas 165.000 hektar yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Menteri PUPR, lahan untuk Food Estate ini di bagian pinggiran Sungai Barito yang merupakan kawasan eks-pengembangan lahan gambut.
Baca juga: Legislator: "Food Estate" Kalteng berpotensi lahirkan pengusaha baru
Baca juga: "Food Estate" penting didukung menjadi penyangga pangan nasional
Baca juga: Pulang Pisau tambah 56.000 hektare lahan pengembangan 'food estate'
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020