Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pandemi COVID-19 memberikan hikmah terhadap keberlangsungan reformasi birokrasi pemerintahan, karena pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah memaksa aparatur sipil negara (ASN) untuk beradaptasi dan berinovasi agar kinerjanya tetap optimal.

"Di belakang cobaan tersebut, ternyata juga memberikan hikmah yang baik. Sejak awal pandemi, ASN sudah dituntut untuk menyesuaikan dan melakukan cara kerja baru dengan menerapkan work from home, dengan tetap bekerja dari rumah secara produktif," kata Wapres Ma'ruf saat memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN) dari rumah dinas wapres Jakarta, Senin.

Selama pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal menjadi tantangan yang dihadapi dalam tata kelola pemerintahan, kata Ma'ruf.

Baca juga: Wapres: Penanganan COVID-19 dan narkoba perlu standar sama
Baca juga: Wapres: Pemberantasan narkoba perlu kerja sama internasional
Baca juga: Wapres inginkan sistem informasi khusus untuk data perlindungan sosial


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi suatu hal yang harus segera dicapai dan diterapkan di seluruh institusi pemerintahan, baik kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, hingga di tingkat pemerintah daerah.

"Percepatan penerapan birokrasi digital melalui SPBE harus terus ditingkatkan. Birokrasi digital ini juga perlu didukung oleh kepemimpinan digital, SDM berwawasan digital, infrastruktur digital, serta aturan pendukungnya," jelas Wapres.

Selain itu, keberhasilan reformasi birokrasi juga harus didukung oleh profesionalisme ASN lewat manajemen yang baik. Wapres Ma'ruf meminta formulasi tata kelola ASN untuk reformasi birokrasi segera diselesaikan.

Rapat dilakukan secara virtual di Jakarta, Senin, dengan dipimpin oleh Wapres Ma'ruf Amin selaku Ketua KPBRN dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional dan diikuti oleh Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.