Jakarta (ANTARA News) - Dua pimpinan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah mendatangi Mabes Polri, guna memenuhi ketentuan wajib lapor.
Kedua pejabat KPK tersebut tiba ke gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kamis pukul 11.35 WIB dengan menumpang kendaraan bernomol polisi B-1817-AC.
Bibit yang menggunakan jas berwarna biru muda (telor asin) dan Chandra mengenakan kemeja putih dan celana bahan warna hitam bergegas menuju pintu masuk Bareskrim, didampingi pengacara Achmad Rivai.
Rivai mengatakan kedatangan kedua kliennya wajib lapor polisi karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang.
Rivai membantah jika kedatangan Bibit dan Chandra merupakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik Mabes Polri.
"Tidak ada agenda pemeriksaan, karena prosedur pemberitahuan pemeriksaan akan diinformasikan dua hari sebelum jadwalnya," ujar Rivai.
Pada waktu yang hampir bersamaan, dua pimpinan KPK, M. Jasin dan Haryono Umar memenuhi panggilan polisi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dengan tersangka Bibit dan Chandra.
Jasin dan Haryono sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari unsur KPK.
Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri menuturkan berkas pemeriksaan Chandra sudah lengkap, sedangkan berkas pemeriksaan Bibit masih dipelajari jaksa. (*)
Bibit dan Chandra Wajib Lapor Polisi
15 Oktober 2009 12:12 WIB
Bibit Samad Riyanto - Chandra M Hamzah (ANTARA/Prasetyo Utomo)@
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Tags: