Respons penangkapan menteri, PM Kongo ancam mengundurkan diri
28 Juni 2020 21:16 WIB
Kanselir Jerman Angela Merkel berdiri saat upacara penyambutan Presiden Kongo Felix Antoine Tshilombo Tshisekedi (tidak tampak di foto) di Kantor Kanselir di Berlin, Jerman, Jumat (15/11/2019). (REUTERS/FABRIZIO BENSCH)
Kinshasa (ANTARA) - Perdana Menteri Republik Demokratik Kongo Sylvestre Ilunga memprotes aksi penangkapan singkat terhadap seorang menteri pada Minggu dengan menyebut bahwa koalisi pemerintah akan mengundurkan diri serta meminta presiden menjamin perlindungan hukum bagi anggota kabinet.
"Insiden serius dan belum pernah terjadi sebelumnya ini cenderung akan melemahkan stabilitas dan keharmonisan fungsi institusi, serta menyebabkan pengunduran diri di pemerintahan," kata Ilunga dalam sebuah pernyataan.
Menteri Kehakiman Celestin Tunda ditahan oleh kepolisian pada Sabtu (27/6) malam, kemudian dibebaskan setelah beberapa jam ditanyai oleh jaksa di pengadilan kasasi. Penangkapan itu memicu perselisihan politik di dalam tubuh koalisi pemerintah berkuasa.
Tunda terlibat konflik dengan Presiden Felix Tshisekedi mengenai perubahan yudisial yang diusulkan oleh partai tempat Tunda bernaung.
Dengan perubahan itu, kementerian kehakiman mempunyai kendali lebih terhadap tuntutan kasus kriminal. Pihak yang kontra menyebut bahwa perubahan itu akan mengurangi independensi dewan hakim.
Perselisihan pendapat itu menunjukkan ketegangan di dalam koalisi penguasa, yakni antara pihak Tshisekedi dengan pihak sekutu dari pendahulunya, Joseph Kabila.
Kabila menyelesaikan masa jabatannya pada tahun lalu namun tetap mempertahankan kuasa melalui mayoritas anggota parlemen serta sebagian besar kementerian di kabinet dan kantor perdana menteri. Tunda sendiri merupakan tokoh penting di partai Kabila.
"Tidak ada satu pun anggota pemerintahan yang dapat dituntut atas pendapat yang dinyatakan selama musyawarah dewan menteri," kata PM Ilunga menambahkan, merujuk pada rapat Jumat (26/6) lalu ketika Tunda dan Tshisekedi dilaporkan berselisih.
Ilunga juga menyebut bahwa para hakim yang bertanggung jawab atas peristiwa yang ia sebut sebagai "penangkapan yang brutal dan sewenang-wenang" itu harus menghadapi sidang disiplin.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kepala staf kepresidenan Kongo ditahan karena dugaan korupsi
Baca juga: Polisi Kongo tahan mantan menteri kesehatan dalam masalah Ebola
"Insiden serius dan belum pernah terjadi sebelumnya ini cenderung akan melemahkan stabilitas dan keharmonisan fungsi institusi, serta menyebabkan pengunduran diri di pemerintahan," kata Ilunga dalam sebuah pernyataan.
Menteri Kehakiman Celestin Tunda ditahan oleh kepolisian pada Sabtu (27/6) malam, kemudian dibebaskan setelah beberapa jam ditanyai oleh jaksa di pengadilan kasasi. Penangkapan itu memicu perselisihan politik di dalam tubuh koalisi pemerintah berkuasa.
Tunda terlibat konflik dengan Presiden Felix Tshisekedi mengenai perubahan yudisial yang diusulkan oleh partai tempat Tunda bernaung.
Dengan perubahan itu, kementerian kehakiman mempunyai kendali lebih terhadap tuntutan kasus kriminal. Pihak yang kontra menyebut bahwa perubahan itu akan mengurangi independensi dewan hakim.
Perselisihan pendapat itu menunjukkan ketegangan di dalam koalisi penguasa, yakni antara pihak Tshisekedi dengan pihak sekutu dari pendahulunya, Joseph Kabila.
Kabila menyelesaikan masa jabatannya pada tahun lalu namun tetap mempertahankan kuasa melalui mayoritas anggota parlemen serta sebagian besar kementerian di kabinet dan kantor perdana menteri. Tunda sendiri merupakan tokoh penting di partai Kabila.
"Tidak ada satu pun anggota pemerintahan yang dapat dituntut atas pendapat yang dinyatakan selama musyawarah dewan menteri," kata PM Ilunga menambahkan, merujuk pada rapat Jumat (26/6) lalu ketika Tunda dan Tshisekedi dilaporkan berselisih.
Ilunga juga menyebut bahwa para hakim yang bertanggung jawab atas peristiwa yang ia sebut sebagai "penangkapan yang brutal dan sewenang-wenang" itu harus menghadapi sidang disiplin.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kepala staf kepresidenan Kongo ditahan karena dugaan korupsi
Baca juga: Polisi Kongo tahan mantan menteri kesehatan dalam masalah Ebola
Penerjemah: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: