Kementerian PUPR: Penyaluran FLPP capai Rp7,11 triliun per 26 Juni
28 Juni 2020 16:32 WIB
Ilustrasi - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyalur KPR Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mengalokasikan anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020 sebesar Rp11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 26 Juni 2020 mencapai Rp7,11 triliun.
"Tercatat per 26 Juni 2020 penyaluran FLPP tahun 2020 ini telah mencapai Rp7,11 triliun untuk 70.335 unit rumah, atau telah mencapai 68,62 persen," sebut keterangan resmi PPDPP yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dengan demikian total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 26 Juni 2020 mencapai Rp51,48 triliun untuk 725.937 unit rumah.
Sejak tahun 2010, pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) terus berupaya memenuhi ketersediaan hunian dengan menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca juga: Kementerian PUPR catat 68.785 debitur menerima dana FLPP per 24 Juni
Melalui FLPP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan berbunga murah dalam jangka panjang untuk membiayai kredit pemilikan rumah pertamanya.
Skema subsidi perumahan FLPP hingga saat ini dinilai paling ideal dilakukan oleh pemerintah dibandingkan menggunakan skema subsidi konvensional lainnya. Pembiayaan murah melalui FLPP ini dikelola dengan menggunakan metode blended financing yang bersumber dari APBN dan dikombinasikan dengan dana dari perbankan serta sumber lainnya.
Skema subsidi FLPP berbeda dengan skema subsidi konvensional yang alokasi pendanaannya dapat habis jika sudah dicairkan. Dengan skema FLPP, uang negara dapat bergulir kembali.
Baca juga: PUPR: "Outstanding" FLPP yang akan dialihkan ke Tapera Rp40 triliun
Alokasi anggaran yang digunakan pada FLPP dapat dipastikan tidak akan membebani fiskal negara dalam jangka panjang serta dapat menghemat APBN yang ada dari sisi belanja.
Tahun 2020 ini, PPDPP bekerjasama dengan 42 bank pelaksana, yang terdiri dari 10 bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah. Per 26 Juni 2020, berdasarkan target penyaluran yang ditetapkan, peringkat realisasi penyaluran FLPP tertinggi bank pelaksana tersebut, antara lain: 1) BTN; 2) BNI; 3) BTN Syariah; 4) BRI Syariah; 5) BPD BJB; 6) BRI; 7) BPD NTB Syariah; 8) Mandiri; 9) Arthagraha; dan 10) BPD Sumselbabel.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan realisasi dan kinerja penyaluran FLPP secara lengkap melalui halaman web ppdpp.id. Besarnya animo masyarakat yang membutuhkan informasi tersebut terpantau rata-rata mencapai 4.000 pengunjung tiap harinya.
"Tercatat per 26 Juni 2020 penyaluran FLPP tahun 2020 ini telah mencapai Rp7,11 triliun untuk 70.335 unit rumah, atau telah mencapai 68,62 persen," sebut keterangan resmi PPDPP yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dengan demikian total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 26 Juni 2020 mencapai Rp51,48 triliun untuk 725.937 unit rumah.
Sejak tahun 2010, pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) terus berupaya memenuhi ketersediaan hunian dengan menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca juga: Kementerian PUPR catat 68.785 debitur menerima dana FLPP per 24 Juni
Melalui FLPP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan berbunga murah dalam jangka panjang untuk membiayai kredit pemilikan rumah pertamanya.
Skema subsidi perumahan FLPP hingga saat ini dinilai paling ideal dilakukan oleh pemerintah dibandingkan menggunakan skema subsidi konvensional lainnya. Pembiayaan murah melalui FLPP ini dikelola dengan menggunakan metode blended financing yang bersumber dari APBN dan dikombinasikan dengan dana dari perbankan serta sumber lainnya.
Skema subsidi FLPP berbeda dengan skema subsidi konvensional yang alokasi pendanaannya dapat habis jika sudah dicairkan. Dengan skema FLPP, uang negara dapat bergulir kembali.
Baca juga: PUPR: "Outstanding" FLPP yang akan dialihkan ke Tapera Rp40 triliun
Alokasi anggaran yang digunakan pada FLPP dapat dipastikan tidak akan membebani fiskal negara dalam jangka panjang serta dapat menghemat APBN yang ada dari sisi belanja.
Tahun 2020 ini, PPDPP bekerjasama dengan 42 bank pelaksana, yang terdiri dari 10 bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah. Per 26 Juni 2020, berdasarkan target penyaluran yang ditetapkan, peringkat realisasi penyaluran FLPP tertinggi bank pelaksana tersebut, antara lain: 1) BTN; 2) BNI; 3) BTN Syariah; 4) BRI Syariah; 5) BPD BJB; 6) BRI; 7) BPD NTB Syariah; 8) Mandiri; 9) Arthagraha; dan 10) BPD Sumselbabel.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan realisasi dan kinerja penyaluran FLPP secara lengkap melalui halaman web ppdpp.id. Besarnya animo masyarakat yang membutuhkan informasi tersebut terpantau rata-rata mencapai 4.000 pengunjung tiap harinya.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: