Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah (BPIW) mendukung percepatan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super prioritas.
"Saat ini Kementerian PUPR sedang dan akan melakukan konstruksi penataan yang mendukung pengembangan lima KSPN super prioritas," ujar Kepala BPIW, Hadi Sucahyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
BPIW sendiri menyusun master plan dan development plan (MPDP) secara terpadu untuk pengembangan kawasan pariwisata super prioritas.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyalurkan anggaran sebesar Rp2,7 triliun pada 2021 untuk dukungan infrastruktur di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Baca juga: PUPR: 2.750 rumah tak layak huni di KSPN bakal jadi penginapan
Rincian anggaran sebesar Rp2,7 triliun pada 2021 adalah untuk paket lanjutan tahun jamak atau multiyears contract karena rekomposisi MYC dan perubahan paket single years contract (SYC) menjadi MYC.
Kementerian PUPR telah menyalurkan anggaran dukungan infrastruktur bagi KSPN pada 2019 sebesar Rp1,65 triliun dan pada 2020 sebesar Rp4 triliun.
Rincian anggaran tersebut merupakan bagian dari total anggaran yang disalurkan oleh Kementerian PUPR sejak 2019 sampai dengan 2021 sebesar Rp8,6 triliun bagi lima KSPN tersebut.
Baca juga: Kementerian PUPR akan salurkan Rp2,7 triliun untuk lima KSPN pada 2021
Dalam paparannya, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Trisasongko Widianto menyampaikan bahwa rincian anggaran bagi dukungan infrastruktur pada lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) pada 2021, antara lain Danau Toba sebesar Rp530,4 miliar, kemudian Borobudur sebesar Rp837,3 miliar, Mandalika sebesesar Rp610,6 miliar, Labuan Bajo sebesar Rp610,6 miliar dan Manado-Bitung-Likupang sebesar Rp200,6 miliar.
Kementerian PUPR mendukung percepatan pengembangan lima KSPN
28 Juni 2020 16:14 WIB
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur dan Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono. ANTARA/Aji Cakti
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: