Magelang (ANTARA) - Keuskupan Agung Semarang mengumumkan bahwa gereja dan kapel mulai 18 Juli 2020 akan kembali dibuka untuk pelaksanaan kegiatan peribadahan dengan menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.

"Mulai tanggal 18 Juli nanti, kita akan membuka tempat-tempat ibadat kita, yakni gereja dan kapel-kapel milik paroki dan biara-biara. Untuk apa? Untuk mulai kembali melakukan peribadatan, khususnya ekaristi yang dihadiri oleh umat," kata Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko di Kapel Santo Ignatius Loyola, Kompleks Wisma Uskup Agung Semarang, Minggu pagi, saat memimpin misa yang disiarkan via daring.

Berdasarkan Surat Gembala Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko Nomor 0332/A/X/20-13 tanggal 19 Maret 2020, sekitar dua minggu sebelum Pekan Suci Paskah, Keuskupan Agung Semarang (KAS) menutup gereja dan kapel untuk peribadahan serta kegiatan kegerejaan lainnya sejak 20 Maret 2020 karena pandemi COVID-19.

Selama tempat ibadah ditutup, Uskup Agung Semarang menyelenggarakan misa kudus yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube yang dikelola Komisi Komunikasi Sosial KAS. Sejumlah stasiun radio menyiarkan kegiatan ibadah tersebut. Beberapa gereja di Keuskupan Agung Semarang juga menyiarkan misa secara daring.

Terkait dengan rencana pembukaan kembali gereja dan kapel untuk umat beribadah pada 18 Juli, Uskup Ruby mengatakan bahwa Vikaris Jenderal KAS yang juga Koordinator Gugus Tugas Penanganan Dampak COVID-19 KAS Romo Yohanes Rasul Edy Purwanto pada waktunya akan menyampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dan dilakukan umat untuk kembali beribadah di gereja.

"Pedoman sudah kita siapkan dan kita buat dan nantinya akan dibagikan kepada kita semua, maka tentu penting sekali kita mempersiapkan diri untuk semuanya itu, supaya nanti pada saat kita beribadat, sungguh-sungguh mengikuti protokol kesehatan supaya tetap aman dari COVID-19," kata Monsinyur Ruby saat memimpin misa yang sekaligus ditujukan untuk merayakan ulang tahun Keuskupan Agung Semarang.

Ia mengemukakan pentingnya umat beribadah di gereja dan kapel dengan suka cita dan aman dari penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Semoga nanti kita bisa merayakan ekaristi dengan baik bersama dengan teman-teman, namun tetap dalam keterbatasan supaya gereja kita tetap bebas dari corona. Gerejaku bebas dari corona, ini penting. Jangan sampai gereja menjadi tempat penyebaran virus corona dan akhirnya merugikan kita dan masyarakat," kata Monsinyur Ruby.

Ia menyebut pembukaan kembali gereja dan kapel untuk ibadat dan kegiatan kegerejaan lain sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Keuskupan Agung Semarang, yang membawahi kegembalaan umat Katolik di sebagian wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga:
Keuskupan Agung Semarang perpanjang masa darurat peribadahan
Keuskupan Agung Semarang putuskan tiadakan Pekan Suci Paskah 2020