Jakarta (ANTARA) - Teknologi pupuk berbahan dasar batu bara yang dikembangkan oleh wiraswasta asal Indonesia, R Umar Hasan Saputra, mendapat pengakuan dengan diterbitkannya hak paten dari United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 16 Juni 2020.

Pengakuan itu merupakan capaian besar mengingat teknologi produksi pupuk berbahan batu bara, yang dikembangkan inventor bidang pertanian itu, adalah satu-satunya yang berhasil memperoleh hak paten di AS, menurut keterangan tertulis KJRI Chicago, Sabtu.

Dengan pemberian paten tersebut, pupuk batu bara dengan merek dagang Glogens Organic Micro-Carbon Fertilizer akan dapat memasuki pasar industri pertanian di AS, yang saat ini merupakan pasar terbesar di dunia, juga dapat membuka peluang investasi berupa pendirian pabrik serta memperlancar pemasaran produk pupuk tersebut di tingkat global.

Menurut Umar, paten atas teknologi yang diraihnya memiliki beberapa keunggulan. Pupuk, yang di Indonesia bermerek dagang “Futura”, tersebut dihasilkan dari bahan dasar batu bara berkalori rendah yang banyak terdapat di berbagai negara.

Pupuk itu bersifat organik dan ramah lingkungan karena dapat memperbaiki kondisi tanah serta dapat diproduksi secara lebih cepat dan banyak sehingga lebih ekonomis dibandingkan dengan pupuk kimia.

Produksi pupuk ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani dalam jumlah besar dalam rangka mendukung upaya mewujudkan ketahanan pangan.

Baca juga: China klaim pimpin permohonan paten di dunia

Umar juga menjelaskan bahwa pupuk hasil pengembangan selama 11 tahun tersebut telah melalui serangkaian uji coba dan telah digunakan berbagai kelompok petani di dalam negeri.

Hasilnya, pupuk mampu meningkatkan produktivitas hasil panen secara signifikan pada berbagai jenis tanaman pertanian.

Selain itu, biaya produksinya lebih rendah serta mampu menurunkan penggunaan pestisida sehingga meminimalisasi efek samping bagi tanaman maupun tanah.

Pupuk batu bara itu telah dipatenkan di Indonesia sejak 2013, sementara proses paten di AS dimulai sejak Oktober 2016.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, R Umar Hasan Saputra dan Davy Makimian, Direktur Utama perusahaan PT Saputra Global Harvest di Indonesia, bersama mitra bisnisnya Steve Budiono, Direktur Utama Global Green Energy Solutions Corporation (GLOGENS) yang berada di AS, akhirnya berhasil memperoleh hak paten dari AS pada 2020.

Baca juga: LIPI tambah 493 paten dalam empat tahun

Sebagai langkah tindak lanjut setelah diterbitkannya paten, GLOGENS akan memproses pengajuan perizinan dan lisensi ke pihak otoritas terkait di AS, sebelum masuk ke tahap upaya pemasaran secara lebih luas.

Untuk mendukung upaya tersebut, GLOGENS juga telah menyiapkan lahan di California untuk uji coba pupuk batu bara bagi tanaman padi-padian dan sedang menyiapkan lahan tambahan di Indiana untuk jenis tanaman jagung.

Guna mendukung penetrasi Glogens Organic Micro-Carbon Fertilizer ke pasar AS, Konsul Jenderal RI Chicago Meri Binsar Simorangkir menyatakan bahwa KJRI dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) bersama perwakilan RI di AS selain akan membantu fasilitasi proses pengajuan sertifikasi standarisasi ke lembaga terkait di AS, juga dalam upaya promosi dan pemasaran, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di wilayah Midwest.

Wilayah itu dikenal sebagai salah satu pusat produksi pertanian dan perkebunan utama di AS, seperti kedelai, jagung, dan gandum, sehingga Midwest merupakan salah satu kawasan yang sangat potensial untuk pemasaran pupuk Futura nantinya, menurut keterangan KJRI Chicago.

Hingga kini, PT Saputra Global Harvest juga telah menjalin kerja sama dengan Zimbabwe melalui penandatanganan perjanjian penyediaan lahan bagi uji coba penggunaan pupuk batu bara teknologi Umar di negara Afrika tersebut.

Setelah nantinya dilakukan pemasaran di Zimbabwe selama satu hingga dua tahun, pupuk batu bara tersebut menurut rencana akan diperkenalkan ke berbagai negara Afrika lainnya, termasuk Kenya, Zambia, Namibia, dan Ghana.

Pada masa depan, pupuk tersebut diharapkan juga akan memasuki pasar di benua-benua lainnya, seperti Eropa, Asia, dan Australia.

Baca juga: Produk beton Solidia Technologies raih hak paten di AS

Baca juga: Apple didenda ratusan juta dolar karena pelanggaran hak paten





Lindungi Wirausaha Dengan Hak Paten