Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah akan mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) dan anak sekolah mengenakan batik pada hari-hari tertentu supaya warisan budaya yang dihasilkan oleh Indonesia sebagaimana diakui Unesco, tetap lestari.

Unesco adalah Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menangani masalah Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan.

"Jangan sampai proses ini berhenti sampai di sini, harus ada upaya untuk terus memopulerkan batik," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie di Jakarta, Selasa..

"Saya minta Sesmenkokesra mengirim surat ke menteri yang terkait supaya mereka mewajibkan anak sekolah dan pegawai mengenakan batik pada hari tertentu, satu minggu atau dua minggu sekali," kata Menko Kesra.

Saat memberikan sambutan pada acara syukuran atas pengukuhan batik Indonesia pada daftar warisan budaya tak benda, Aburizal mengatakan hal itu diperlukan untuk menjaga kelestarian batik.

Ia mengatakan, seluruh komponen masyarakat juga mesti ambil bagian dalam upaya pelestarian batik sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

"Minimal dengan mengenakan batik yang dibuat dengan metode cap atau tulis. Jangan hanya marah kalau ada orang yang bikin batik tapi kita sendiri tidak melakukan apa-apa," katanya meninggatkan.(*)