Jakarta (ANTARA) - Kepatuhan warga Korea Selatan terhadap protokol kesehatan yang diberlakukan guna mencegah penyebaran COVID-19, menjadi kunci keberhasilan pemilu legislatif nasional yang diselenggarakan negara itu pada 15 April 2020.

“Kami menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dasar, tidak hanya untuk hari pemungutan suara tetapi juga untuk kehidupan sehari-hari para pemilih,” kata staf bidang politik (political officer) Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta Cho En-young kepada ANTARA, Jumat.

Prosedur operasi yang terperinci untuk pemungutan suara dan penghitungan suara yang aman telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (NEC) Korea Selatan pada tahap persiapan.

Setiap pemilih diharuskan memakai masker dan menjaga jarak satu meter dari pemilih lainnya ketika sedang mengantre untuk memberikan suara mereka.

Di pintu masuk tempat pemungutan suara, suhu tubuh para pemilih akan diperiksa. Jika suhunya normal, mereka diminta menggunakan cairan pembersih tangan dan memakai sarung tangan plastik sekali pakai.

Setelah memberikan suara, para pemilih melepaskan sarung tangan plastik mereka di jalan keluar dan menempatkannya di tempat pengumpulan.

Untuk menghindari kecurangan, petugas pemilu yang melakukan pemeriksaan identifikasi, bila perlu, meminta pemilih untuk secara singkat menurunkan masker wajah mereka guna memverifikasi identitas dengan perbandingan foto.

Namun, jika suhu tubuh pemilih melebihi 37,5 derajat Celcius, maka proses pemungutan suara akan dibantu oleh petugas.

“Keberhasilan pelaksanaan pemilu kami karena partisipasi sukarela rakyat untuk menjaga protokol kesehatan ini,” tutur Cho.

Untuk mengakomodasi hak-hak pemilih yang merupakan pasien COVID-19, Korea Selatan juga menyiapkan tempat pemungutan suara di delapan pusat perawatan, di mana para pasien dan petugas kesehatan dapat memberikan suara mereka.

Sedangkan warga Korea yang sedang menjalani karantina mandiri diperbolehkan pergi ke tempat pemungutan suara terdekat dalam waktu 30 menit perjalanan satu arah baik dengan mobil yang dikendarai sendiri atau dengan berjalan kaki.

“Kami mencoba menjamin sebanyak mungkin hak rakyat untuk memilih dalam sistem pemilu kami,” Cho menegaskan.

Meskipun diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19, pemilu legislatif Korea Selatan terbilang berhasil dengan partisipasi lebih dari 29 juta pemilih, atau mencakup 66,2 persen dari total pemilih yang terdaftar.

“Ini adalah rekor partisipasi tertinggi untuk pemilu parlemen dalam 28 tahun terakhir,” ujar Cho.

Pada 10 Mei 2020, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan belum melaporkan kasus COVID-19 yang terkait dengan kegiatan pemilu legislatif yang dimenangkan oleh Partai Demokrat, yang mendukung kepemimpinan Presiden Moon Jae-in.

Baca juga: Korsel perpanjang masa pedoman sanitasi, pencegahan virus

Baca juga: Perusahaan Korsel sebut tes obat anti-parasit efektif untuk COVID-19