Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap narkoba banyak dikirim menggunakan layanan ekspedisi selama wabah corona (COVID-19).
"Kita banyak mengungkap pengiriman narkoba lewat ekspedisi. Kita tangkap empat jaringan narkoba besar menggunakan cara ini," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga yang ditemui usai upacara virtual Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Kantor BNNP Jakarta, Jumat.
Baca juga: Diduga terkait narkoba, oknum pegawai Bea Cukai ditangkap polisi
Tagam mengatakan selama masa pandemi COVID-19 banyak pengedar yang mengakali pengiriman obat-obatan terlarang melalui layanan ekspedisi bahkan ada yang nekat melalui kantor pos.
Hal ini disebabkan karena para pengguna narkoba beralih menggunakan barang haram itu di rumah maupun apartemen.
Baca juga: Direktur perusahaan ditangkap karena penyalahgunaan narkoba
"Jadi kita kerjasama dengan banyak ekspedisi pengiriman barang, lalu dengan kantor pos, hingga pihak keamanan perumahan dan apartemen untuk mengungkap lebih banyak kejadian serupa,"ujar Tagam.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo yang turut hadir dalam pelaksanaan upacara virtual memeringati HANI 2020 di Gedung BNNP DKI pun turut mengatakan pihaknya siap berkontribusi untuk terus memerangi penyebaran narkoba.
Baca juga: Polisi limpahkan berkas Roy Kiyoshi
"Narkoba trennya selalu ada (selama pandemi COVID-19), jadi kita harus bekerja keras mengawasinya," kata Hendro.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi turut mengapresiasi kinerja BNNP DKI bersama tiga pilar Pemprov Jakarta Pusat dalam perayaan HANI 2020 mendapatkan penghargaan.
"Sekarang untuk DKI Jakarta, karena kerjasama antara BNNP DKI bersama Pemerintah Daerah, sangat aktif, cukup bagus penanggulangannya," kata Prasetio memberikan apresiasinya.
BNNP DKI ungkap narkoba banyak dikirim via ekspedisi selama wabah
26 Juni 2020 13:53 WIB
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga (tengah) di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jumat (26/6/2020) (ANTARA/Livia Kristianti)
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: