Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah Maluku membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di wilayah Kota Ambon sejak beberapa waktu lalu.

"Tetapi siapa dan berapa orang, itu yang kami tidak tahu informasinya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Kamis.

Menurut dia, kalau pun ada informasi mengenai nama atau identitas para pelaku diduga kuat ada yang mengecek langsung di rumah atau lingkungan sekitar pelaku berdomisili.

"Tetapi yang jelas kalau dari polisi tidak ada sama sekali informasinya mengenai identitas pelaku yang ditahan, lokasi tepatnya di mana, atau pun jumlah mereka berapa banyak yang dibawa," jelas Kabid Humas.

Baca juga: Densus 88 kembali tangkap terduga teroris di Cirebon
Baca juga: Densus 88 bawa sejumlah barang bukti dari rumah terduga teroris
Baca juga: Polri: AR terduga teroris Kalbar mengenal jaringan ISIS dari medsos


"Bila Densus 88 Anti Teror bergerak mengambil tindakan dan datang menghubungi Kapolda misalnya kalau ada permintaan anggota, maka Kapolda langsung menginstruksikan Dansat Brimob, untuk hal lainnya kami tidak tahu," katanya lagi.

Sebelumnya Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar kepada sejumlah media juga membenarkan adanya pemberangkatan sejumlah pelaku terduga teroris yang dikawal aparat Densus 8 Anti Teror Mabes Polri melalui Bandara Internasional Pattimura Ambon menuju Jakarta pada Rabu, (24/6).

Namun kapolda kembali menegaskan bahwa bukan kapasitas dirinya untuk menyampaikan, tetapi dia membenarkan kegiatan seperti itu memang ada.

Sesuai data yang dihimpun, pada Rabu, (24/6) 2020 pukul 12.40 WIT, rombongan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggunakan pesawat carter Lion Air JT-388/JT358 route Ambon-Lombok-CKG/Jakarta.

Keberangkatan Densus 88 membawa 11 orang yang diduga anggota Jamaah Ansor Daullah dan sejumlah barang bukti yang dibawa Densus 88 adalah tiga pucuk senjata rakitan laras panjang serta dua busur panah.

Mereka juga diduga berafiliasi dengan organisasi ISIS yang ditangkap Densus 88 pada beberapa lokasi dan waktu berbeda di kabupaten dan kota di Maluku.

Sebelum diberangkatkan, para pelaku selama ini dititipkan di ruang sel tahanan Mako Brimob Polda Maluku.