Jakarta (ANTARA) - Inner CIty Management (ICM) sebagai perusahaan konsultan pengelolaan properti memastikan seluruh apartemen di Ibu Kota tetap menjalankan protokol kesehatan ketat untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta memasuki normal baru.

"Kita mendukung pemerintah untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona khususnya di lingkungan apartemen terutama yang dikelola ICM," kata Chief Operating Officer (COO) ICM, Krisdiarto Adi Pranoto di Jakarta, Kamis.

Krisdiarto mengatakan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk kembali menjalankan aktivitas membuat Tim Waspada COVID-19 bentukan ICM harus mengambil langkah lanjutan.

Tim tersebut akan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat. Dalam hal ini, penghuni wajib menerapkan normal baru yakni perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan.

Baca juga: Menelaah dampak wabah COVID-19 ke sektor properti nasional

“Kami menugaskan setidaknya enam orang di setiap 'site' (lokasi) sejak PSBB ditetapkan Maret lalu untuk memastikan semua prosedur operasi standar (SOP) pencegahan COVID-19. Seluruh tim ini, telah diberikan pelatihan penggunaan alat serta prosedur penanganan di lapangan," kata Krisdiarto.

Krisdiarto menegaskan protokol kesehatan sesuai arahan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang harus ditaati masyarakat, meliputi menjaga kebersihan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, dan dilarang menyentuh area wajah dalam kondisi tangan yang belum bersih.

Kemudian, juga menerapkan etika batuk dan bersin dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam, memakai masker kemana pun penghuni keluar unit apartemen atau berinteraksi dengan orang lain, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, isolasi mandiri bagi yang merasa tidak sehat, serta memastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi juga melakukan olahraga ringan.

"Kami memastikan semua prosedur operasi standar (SOP) berjalan dengan baik dan lancar. Ini semua dilakukan agar aktivitas penghuni dan pemilik kios tetap berjalan dengan baik," ucap Krisdiarto.

Baca juga: Asosiasi pengembang sebut corona bisa pengaruhi sektor properti

SOP Manager ICM, Hidayat menerangkan beberapa SOP yang harus dijalankan oleh penghuni guna mencegah penyebaran COVID-19. Di antaranya, memastikan pengukuran suhu badan baik pengunjung maupun penghuni yang keluar masuk 'site' dengan 'digital infrared thermometer'.

Lalu, memastikan setiap orang yang berlalu lalang di kawasan site memakai masker, menyediakan cairan antiseptik di setiap site terutama di lobi apartemen, pintu lift, toilet dan titik-titik krusial lainnya yang banyak disentuh oleh penghuni dan pengunjung.

“Secara bertahap, kami telah membuka fasilitas-fasilitas yang ada di setiap site apartemen, namun tetap sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat juga daerah, yakni seperti tempat makan atau tempat usaha lainnya juga sarana olahraga dan lain -lain,” ujar Hidayat.

Hidayat juga menerangkan untuk memudahkan pemantauan Tim Waspada COVID-19, pihaknya mengurangi akses keluar masuk gedung. Begitu juga dengan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di titik-titik krusial dilakukan secara berkala.

Baca juga: COVID-19, pengembang perlu berikan insentif bagi pembeli properti baru

Para penghuni maupun pengunjung apartemen juga tidak lupa untuk tetap menjalankan program jaga jarak sosial dan fisik dengan baik.

Pihaknya berharap segala aturan yang telah ditetapkan dapat diterapkan dengan baik oleh pengunjung apartemen maupun penghuni sendiri agar tercipta lingkungan yang sehat dan terbebas dari COVID-19.

“Kami akan dengan tegas menindak para pengunjung maupun penghuni yang tidak menuruti SOP yang telah kami terapkan. Apabila ada yang tidak dapat bekerja sama dengan baik, tentu kami akan langsung menindaknya,” tutup Hidayat.