ECPAT Indonesia: Tumpas kejahatan digital dengan "Jagoan Internet"
25 Juni 2020 14:54 WIB
Koordinator Riset ECPAT Indonesia Deden Ramdani dalam tangkapan layar akun Youtube Kemen PPPA saat menayangkan seminar daring bertajuk "Aku Netizen Unggul" yang diikuti di Jakarta, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Riset ECPAT Indonesia Deden Ramdani mengatakan kejahatan digital terhadap anak bisa ditumpas dengan memperkuat anak menjadi "Jagoan Internet" yang bercirikan 3T, yaitu tahu, tanggap, dan terampil.
"Internet itu seperti dunia hari ini. Ada orang baik dan orang jahat. Orang jahat itu yang membuat kita tidak nyaman berinternet," kata Deden dalam seminar daring yang diadakan dalam rangka Hari Anak Nasional 2020 yang diikuti dari akun Youtube Kemen PPPA di Jakarta, Kamis.
Deden mengatakan anak-anak harus diperkuat untuk membendung kejahatan yang menyasar mereka di internet karena orang-orang jahat di dunia digital terus berkembang dengan menggunakan akun-akun palsu.
Baca juga: ECPAT: Anak-anak menjadi sasaran pelaku kejahatan seksual daring
Penguatan anak menjadi "Jagoan Internet" yang bercirikan 3T dengan T yang pertama adalah tahu, yaitu anak harus tahu bahaya apa saja yang mungkin menyasar mereka di internet dan cara untuk mengurangi risikonya.
"Anak-anak harus paham bagaimana bersosial media yang aman dengan tidak membagikan informasi pribadi, selektif memilih teman dan berani menolak orang asing, dan menceritakan keanehan yang dialami di internet kepada orang tua." tuturnya.
Orang tua juga bisa melindungi anak dengan mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada gawai yang digunakan anak untuk mengakses internet.
T yang kedua adalah tanggap, yaitu anak harus tanggap terhadap situasi berbahaya di internet dan berani melaporkannya, misalnya kepada orang tua atau orang dewasa yang dipercaya dan kepada lembaga terpercaya untuk mendapatkan solusi terbaik.
Menurut Deden, sudah banyak saluran yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di internet, yaitu kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk ke ECPAT Indonesia.
Baca juga: ECPAT: Ponsel cerdas dirancang bukan untuk anak-anak
Setiap media sosial biasanya memiliki fitur untuk melaporkan penyalahgunaan, seperti penyebarluasan informasi pribadi. "T yang ketiga adalah terampil, yaitu anak dapat memanfaatkan internet untuk hal-hal yang positif, misalnya dengan membuat kampanye sosial," katanya.
Deden mengatakan terdapat beberapa situs web desain gratis yang bisa dimanfaatkan untuk membuat kampanye sosial. Kampanye sosial yang dilakukan harus dibuat semenarik mungkin kemudian diunggah di akun media sosial.
"Sebarkan di akun media sosial, kemudian ajak teman-temanmu untuk 'like' dan membagikan ke teman lainnya," ujarnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan rangkaian seminar daring dalam rangka Hari Anak Nasional 2020 bertajuk "Aku Netizen Unggul" yang diikuti oleh para pegiat Forum Anak dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Sesal kemudian tiada guna ketika anak tidak lagi terlindungi
Baca juga: Mensos optimistis anak dengan perlindungan khusus bisa hidup normal
Selain Deden, narasumber lain dalam seminar tersebut adalah pendiri Yayasan SEJIWA Diena Haryana dan Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ciput Eka Purwianti.
ECPAT Indonesia adalah sebuah organisasi jaringan ECPAT International yang bekerja bersama di lebih dari 20 organisasi di 11 provinsi di Indonesia untuk menentang eksploitasi seksual komersial anak.
"Internet itu seperti dunia hari ini. Ada orang baik dan orang jahat. Orang jahat itu yang membuat kita tidak nyaman berinternet," kata Deden dalam seminar daring yang diadakan dalam rangka Hari Anak Nasional 2020 yang diikuti dari akun Youtube Kemen PPPA di Jakarta, Kamis.
Deden mengatakan anak-anak harus diperkuat untuk membendung kejahatan yang menyasar mereka di internet karena orang-orang jahat di dunia digital terus berkembang dengan menggunakan akun-akun palsu.
Baca juga: ECPAT: Anak-anak menjadi sasaran pelaku kejahatan seksual daring
Penguatan anak menjadi "Jagoan Internet" yang bercirikan 3T dengan T yang pertama adalah tahu, yaitu anak harus tahu bahaya apa saja yang mungkin menyasar mereka di internet dan cara untuk mengurangi risikonya.
"Anak-anak harus paham bagaimana bersosial media yang aman dengan tidak membagikan informasi pribadi, selektif memilih teman dan berani menolak orang asing, dan menceritakan keanehan yang dialami di internet kepada orang tua." tuturnya.
Orang tua juga bisa melindungi anak dengan mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada gawai yang digunakan anak untuk mengakses internet.
T yang kedua adalah tanggap, yaitu anak harus tanggap terhadap situasi berbahaya di internet dan berani melaporkannya, misalnya kepada orang tua atau orang dewasa yang dipercaya dan kepada lembaga terpercaya untuk mendapatkan solusi terbaik.
Menurut Deden, sudah banyak saluran yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di internet, yaitu kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk ke ECPAT Indonesia.
Baca juga: ECPAT: Ponsel cerdas dirancang bukan untuk anak-anak
Setiap media sosial biasanya memiliki fitur untuk melaporkan penyalahgunaan, seperti penyebarluasan informasi pribadi. "T yang ketiga adalah terampil, yaitu anak dapat memanfaatkan internet untuk hal-hal yang positif, misalnya dengan membuat kampanye sosial," katanya.
Deden mengatakan terdapat beberapa situs web desain gratis yang bisa dimanfaatkan untuk membuat kampanye sosial. Kampanye sosial yang dilakukan harus dibuat semenarik mungkin kemudian diunggah di akun media sosial.
"Sebarkan di akun media sosial, kemudian ajak teman-temanmu untuk 'like' dan membagikan ke teman lainnya," ujarnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan rangkaian seminar daring dalam rangka Hari Anak Nasional 2020 bertajuk "Aku Netizen Unggul" yang diikuti oleh para pegiat Forum Anak dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Sesal kemudian tiada guna ketika anak tidak lagi terlindungi
Baca juga: Mensos optimistis anak dengan perlindungan khusus bisa hidup normal
Selain Deden, narasumber lain dalam seminar tersebut adalah pendiri Yayasan SEJIWA Diena Haryana dan Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ciput Eka Purwianti.
ECPAT Indonesia adalah sebuah organisasi jaringan ECPAT International yang bekerja bersama di lebih dari 20 organisasi di 11 provinsi di Indonesia untuk menentang eksploitasi seksual komersial anak.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: