Tangerang (ANTARA News) - Salah satu penghuni kamar kontrakan di Jalan Semanggi II RT02/03, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Baharudin mengatakan, seluruh penghuni rumah kontrakan belum diizinkan masuk ke kamarnya masing-masing untuk sementara waktu.

"Seluruh penghuni terpisah semua karena polisi belum mengizinkan penghuni masuk ke kontrakan karena masih diperiksa," kata Baharudin yang menghuni kamar 14 di Jalan Semanggi II RT02/03, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu.

Baharudin mengatakan, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat menginformasikan kepada seluruh penghuni kamar agar tidak masuk ke areal kontrakan yang jadi lokasi penyergapan teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Baharudin menyatakan berdasarkan pemberitahuan dari Polsek Ciputat, seluruh penghuni kontrakan tersebut tidak diperbolehkan masuk ke rumah yang mayoritas di sewa mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu, hingga Senin (12/10).

Penghuni memperoleh informasi bahwa alasan pelarangan masuk kontrakan itu karena pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara penyergapan yang menewaskan dua pelaku diduga teroris.

Baharudin menjelaskan rumah kontrakan tersebut terdiri dari 20 kamar yang dihuni sekitar 50 orang dengan harga sewa kamar sebesar Rp480 ribu per bulannya.

Akibat dilarang masuk ke kontrakan, para penghuni tersebut sulit mengambil pakaian ganti, dompet dan barang kebutuhan lainnya karena ada di dalam kamar.

Sebelumnya, Tim Densus Antiteror menyergap sebuah rumah kontrakan dan menembak mati dua orang yang diduga kuat pelaku teror, bernama Syaifudin Zuhri bin Djaelani alias Udin alias Soleh dan Mohamad Syahrir alias Aing.

Penyergapan dua orang yang diduga teroris tersebut, Jumat (9/10) pada pukul 11.15 WIB di sebuah kontrakan kamar 15, di Jalan Semanggi II RT02/03, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Namun demikian, Mabes Polri belum bisa memastikan identitas dua orang yang ditembak tersebut, karena harus menunggu hasil pemeriksaan identifikasi oleh tim forensik di Rumah Sakit Polri, hingga Senin (12/10) mendatang.

Syaifudin Zuhri dan Mohamad Syahrir diduga sebagai dalang yang merencanakan pengeboman di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 17 Juli 2009. (*)