Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, mengkaji perpanjangan program bantuan sosial tunai yaitu Bantuan Batanghari Tunai (BBT) dari semula tiga bulan menjadi enam bulan.

"Saya sudah diskusikan dengan tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD masalah perpanjangan program BBT," kata Bupati Batanghari Syahirsah di Muarabulian Kabupaten Batanghari, Kamis.

Baca juga: Guru pesantren di Batanghari jalani tes cepat

Ia menyebutkan banyak aspek yang dikaji terkait perpanjangan program jaring pengaman sosial itu.

Pertama regulasi, sejauh mana petunjuk dari pusat terkait perpanjangan program jaring pengaman sosial yang menjadi tanggung jawab pemda. "Regulasi itu yang kita tunggu," katanya.

Baca juga: Komandan Kodim 0415/Batanghari pimpin apel disiplin protokol kesehatan

Rencana perpanjangan BBT mengemuka setelah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Desa sudah dipastikan diperpanjang hingga bulan September 2020 sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2020.

Selain regulasi dari pemerintah yang lebih tinggi, Pemkab Batanghari juga sedang menghitung kebutuhan anggaran, bila BBT diperpanjang hingga September 2020.

Baca juga: Gubernur Jambi bantu sembako untuk korban banjir Sungai Batanghari

"Dalam dana penanganan COVID-19 kemarin, kita sudah alokasikan Rp32 miliar untuk BBT dengan asumsi 17.000-an kepala keluarga dikali Rp600 ribu dikali 3 bulan. Artinya bila diperpanjang hingga 6 bulan kita butuh tambahan anggaran lagi, nah ini yang perlu kita hitung dulu, masih ada tidak uang pemda," ujar Syahirsah.

Terkait realisasi BBT hingga saat ini, Syahirsah mengatakan program itu sudah menyentuh 16 ribuan keluarga di Kabupaten Batanghari.

Baca juga: Luapan Sungai Batanghari banjiri 1.209 rumah