Tarakan (ANTARA) - Jumlah kasus positif COVID-19 di Tarakan bertambah dua orang dengan jenis kelamin laki-laki yang berusia 39 tahun merupakan warga Kelurahan Pamusian dan usia 30 tahun, warga Kelurahan Karang Anyar.
“Jadi salah satu pasien positif yang nomor 53 adalah pegawai di UPTD Dinas Kesehatan dan hari ini dilakukan penelusuran (tracing) kasus,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Rabu.
Sedangkan, pasien positif nomor 52 adalah pelaku perjalanan ke Tarakan dan setelah melakukan tes PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan terkonfirmasi positif dan dirawat.
Baca juga: Di Tarakan-Kaltara, satu lagi petugas kesehatan positif COVID-19
Baca juga: Dua ABK tambah kasus positif COVID-19 di Tarakan jadi 49 orang
Saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Tarakan sebanyak 53 orang, sedangkan yang sudah sembuh sebanyak 41 orang. Dengan tambahan satu pasien yang sembuh berinisial RS (57) berjenis kelamin perempuan warga Kelurahan Selumit.
Kemudian yang masih dirawat di RSUD Kota Tarakan sebanyak 11 orang dan satu orang di RSUD Tarakan. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak satu orang.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sedang dipantau sebanyak 297 orang, kemudian untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dipantau 64 orang. OTG adalah orang yang tidak bergejala, namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif COVID-19.*
Baca juga: Satu orang tenaga kesehatan di Tarakan dinyatakan sembuh dari COVID-19
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Tarakan sisa 11 orang
Kasus positif COVID-19 di Tarakan bertambah dua orang
24 Juni 2020 20:25 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti. Antara/Susylo Asmalyah
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: