Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto optimistis pembentukan deteksi aktif (Detektif) di Kota Bogor akan mampu mengantisipasi dan menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor, melalui koordinasi yang rapih dan terukur dari tugas-tugas tim pelacakan dan tim pemantauan.

"Dibentuknya Detektif COVID-19 sasarannya dapat meminimalisir dan menghapus penyebaran COVID-19 yang trennya meningkat lagi pada dua pekan terakhir," kata Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Rabu (24/6).

Menurut Bima Arya, anggota pasukan Detektif COVID-19 dibagi menjadi dua tim yakni tim pelacakan dan tim pemantauan serta keberadaannya berjenjang dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga rukun warga (RW) yakni RW Siaga.

Bima menjelaskan, tim pelacakan tugasnya adalah melacak kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi, melakukan assessment kemampuan isolasi mandiri di rumah bagi kasus positif yang menjalani isolasi mendiri di rumah, memfasilitasi rujukan kasus positif COVID-19, serta memfasilitasi rumah isolasi untuk orang dalam pemantauan dan orang tanpa gejala (ODP dan OTG).

Baca juga: Pasukan "Detektif" Kota Bogor siap lacak penyebaran COVID-19

Kemudian, tim pemantauan tugasnya adalah memantau keluhan kesehatan orang berstatus ODP dan OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah, memantau disiplin ODP dan OTG, serta melaporkan perkembangannya kepada petugas surveilance Puskesmas dan RW Siaga.

Bima menegaskan, dibentuknya Detektif COVID-19 membuat jalur koordinasi menjadi lebih rapih lagi, yakni dimulai dari adanya orang terkonfirmasi positif COVID-19, langsung ditindaklanjuti, apa yang harus dilakukan.

"Ini menjadi tugas tim pelacak dan pemantau," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bogor wajibkan ASN usia di atas 50 tahun bekerja dari rumah

Setelah diketahui adanya positif COVID-19, kata Bima, tim pelacakan melakukan pendalaman, sehingga dari satu kasus positif itu bisa ditelusuri orang yang kontak langsung dengan satu kasus positif tersebut, dan ditetapkan sebagai ODP.

"Dari penelusuran itu, harus bisa didapatkan sebanyak mungkin ODP dan datanya seakurat mungkin," katanya.

Setelah didapat data ODP, kemudian dialihkan ke tim pemantauan, yang bertugas memantau perilaku ODP selama 14 hari sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Data hasil pemantauannya diinput dalam data aplikasi sehingga perkembangan dari ODP dan OTG itu terus termonitor.

Bima menjelaskan, anggota tim pelacakan di tingkat kecamatan meliputi, Korwil Puskesmas, Koramil, Polsek dan unsur masyarakat. Anggota tim pelacakan tingkat kelurahan adalah Korwil Puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, dan unsur masyarakat. Kemudian, tim pemantauan seluruhnya adalah kader RW Siaga di seluruh wilayah Kota Bogor.

Baca juga: Wali Kota: RS di Bogor terindikasi sumber baru penularan COVID-19