Bappebti pacu pertumbuhan kinerja perdagangan berjangka komoditas
24 Juni 2020 14:08 WIB
Kepala Bappebti Tjahya Widayanti saat diwawancarai wartawan pada HUT ke-20 Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan HUT ke-35 Kliring Berjangka Indonesia (KBI) di Jakarta, Jumat (27/9/2019). ANTARA/Dewa Wiguna/pri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terus memacu pertumbuhan kinerja perdagangan berjangka komoditas (PBK) di era normal baru antara lain dengan menggelar “Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi” secara virtual pada Selasa (23/6), di Gedung Bappebti, Jakarta.
“Kemendag terus berupaya memacu pertumbuhan kinerja PBK di era normal baru. Salah satunya dengan cara memberikan pengenalan sejarah dan gambaran ruang lingkup PBK kepada masyarakat, serta peran industri PBK dalam memperkuat ekonomi dan investasi di Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 500 peserta yang terdiri dari para civitas akademika yaitu dosen dan mahasiswa dalam dan luar negeri, peneliti, serta masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mengenal industri PBK di Indonesia.
Kepala Bappebti Tjahya Widayanti selaku pembicara kunci pada kegiatan ini menyampaikan, pasar berjangka mengalami perkembangan yang pesat. Berdasarkan data yang dikeluarkan Bappebti, kinerja industri PBK yang berbentuk transaksi multilateral dan sistem perdagangan alternatif (SPA) pada Triwulan I tahun 2020 tercatat tumbuh 40,58 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Tjahya, kinerja yang baik ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan di industri PBK dalam menghadapi modernisasi, tantangan, dan perkembangan teknologi informasi yang cepat. Sehingga, kondisi pasar tetap kondusif bagi para investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Tjahya menambahkan PBK mengalami perjalanan panjang hingga terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang kemudian diamandemen menjadi UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
UU tersebut menjelaskan PBK sebagai sarana lindung nilai (hedging), pembentukan harga (price discovery) yang diharapkan menjadi referensi harga, dan alternatif investasi.
“Bappebti sebagai regulator PBK di Indonesia juga terus berupaya meningkatkan pertumbuhan kerja sama strategis dan meningkatkan jumlah investor PBK, serta memperluas cakupan komoditas yang diperdagangkan melalui bursa,” tutur Tjahya.
Tjahya menjelaskan langkah yang dilakukan Bappebti yaitu memberikan persetujuan beberapa kontrak baru selain kontrak yang sudah diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI).
“Kami memperkirakan investor atau nasabah yang melakukan transaksi secara daring (online) akan mengalami kenaikan. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah membuka sektor ekonomi sejak diberlakukannya normal baru pasca pandemi COVID-19,” kata Tjahya.
Tjahya menyebutkan tahun ini sudah ada beberapa kontrak baru yang sudah diluncurkan dan mendapatkan persetujuan dari Bappebti. Kontrak yang sudah diperdagangkan di BBJ yaitu minyak sawit, kakao, kopi arabika dan robusta, emas, indeks emas.
Sedangkan, kontrak yang sudah diperdagangkan di BKDI yaitu crude palm oil (CPO), olein, emas, minyak mentah, dan timah batangan. Di samping itu, Bappebti juga telah memberikan tanda daftar kepada sembilan calon pedagang aset kripto untuk melakukan transaksi perdagangan fisik aset kripto di bursa berjangka.
Baca juga: Bappebti blokir medsos dan situs perdagangan berjangka ilegal
Baca juga: Bappebti dorong perdagangan berjangka dongkrak transaksi multilateral
Baca juga: Di usia ke-10 tahun, ICDX lahirkan ekosistem perdagangan komoditas
“Kemendag terus berupaya memacu pertumbuhan kinerja PBK di era normal baru. Salah satunya dengan cara memberikan pengenalan sejarah dan gambaran ruang lingkup PBK kepada masyarakat, serta peran industri PBK dalam memperkuat ekonomi dan investasi di Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 500 peserta yang terdiri dari para civitas akademika yaitu dosen dan mahasiswa dalam dan luar negeri, peneliti, serta masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mengenal industri PBK di Indonesia.
Kepala Bappebti Tjahya Widayanti selaku pembicara kunci pada kegiatan ini menyampaikan, pasar berjangka mengalami perkembangan yang pesat. Berdasarkan data yang dikeluarkan Bappebti, kinerja industri PBK yang berbentuk transaksi multilateral dan sistem perdagangan alternatif (SPA) pada Triwulan I tahun 2020 tercatat tumbuh 40,58 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Tjahya, kinerja yang baik ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan di industri PBK dalam menghadapi modernisasi, tantangan, dan perkembangan teknologi informasi yang cepat. Sehingga, kondisi pasar tetap kondusif bagi para investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Tjahya menambahkan PBK mengalami perjalanan panjang hingga terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang kemudian diamandemen menjadi UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
UU tersebut menjelaskan PBK sebagai sarana lindung nilai (hedging), pembentukan harga (price discovery) yang diharapkan menjadi referensi harga, dan alternatif investasi.
“Bappebti sebagai regulator PBK di Indonesia juga terus berupaya meningkatkan pertumbuhan kerja sama strategis dan meningkatkan jumlah investor PBK, serta memperluas cakupan komoditas yang diperdagangkan melalui bursa,” tutur Tjahya.
Tjahya menjelaskan langkah yang dilakukan Bappebti yaitu memberikan persetujuan beberapa kontrak baru selain kontrak yang sudah diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI).
“Kami memperkirakan investor atau nasabah yang melakukan transaksi secara daring (online) akan mengalami kenaikan. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah membuka sektor ekonomi sejak diberlakukannya normal baru pasca pandemi COVID-19,” kata Tjahya.
Tjahya menyebutkan tahun ini sudah ada beberapa kontrak baru yang sudah diluncurkan dan mendapatkan persetujuan dari Bappebti. Kontrak yang sudah diperdagangkan di BBJ yaitu minyak sawit, kakao, kopi arabika dan robusta, emas, indeks emas.
Sedangkan, kontrak yang sudah diperdagangkan di BKDI yaitu crude palm oil (CPO), olein, emas, minyak mentah, dan timah batangan. Di samping itu, Bappebti juga telah memberikan tanda daftar kepada sembilan calon pedagang aset kripto untuk melakukan transaksi perdagangan fisik aset kripto di bursa berjangka.
Baca juga: Bappebti blokir medsos dan situs perdagangan berjangka ilegal
Baca juga: Bappebti dorong perdagangan berjangka dongkrak transaksi multilateral
Baca juga: Di usia ke-10 tahun, ICDX lahirkan ekosistem perdagangan komoditas
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: