Jakarta (ANTARA News) - Kuasa hukum pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah ingin menemui Presiden untuk menyampaikan keinginan membentuk tim independen guna memeriksa Kepala Bareskrim Irjen (Pol) Susno Duaji.

"Hari ini kita meminta waktu untuk ketemu Presiden. Kita melaporkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepada Kabareskrim yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan (wewenang)," kata perwakilan kuasa hukum pimpinan KPK, Ahmad Rivai saat hendak bertemu dengan Kepala Rumah Tangga Kepresidenan, Kamis.

Kuasa hukum Bibit dan Chandra menyatakan tim pemeriksa independen diperlukan karena dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan Umum Polri sama sekali tidak meminta keterangan pelapor.

"Ini merupakan preseden terburuk sepanjang sejarah karena pemeriksaan saksi, pemeriksaan pelapor, orang yang mengetahui tidak juga diperiksa hingga saat ini sampai kemarin," kata Rivai.

Ia menjelaskan seharusnya pihak yang melaporkan dimintai keterangan sehingga duduk permasalahan dapat jelas.

"Artinya disini perlu dilakukan pemeriksaan ulang secara independen. Kalau seperti ini maka polisi tidak akan pernah bisa mereformasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, tidak akan bisa melakukan yang terbaik dalam penegakan dan pelaksanaan norma-norma hukum, sehingga kita berkesimpulan apapun kesimpulannya itu tidak layak," paparnya.

Rivai mengharapkan Presiden Yudhoyono dapat menilai permasalahan ini secara jernih.

Sementara itu Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri usai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden, Kamis siang menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Susno Duaji sudah final dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya rasa begini proses di Kepolisian kan sudah selesai sudah diumumkan oleh bapak Irwasum, maka itulah finalisasi dari proses yang dilakukan teman-teman di KPK," kata Kapolri. (*)