Surabaya (ANTARA News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menggeledah tiga instansi di Surabaya yang selalu melakukan pelayanan publik.

"Pemeriksaan ini dilaksanakan di UPTD PKB di daerah Wiyung, Samsat di Jalan Manyar Kertoarjo, dan Dinas Perindustrian Perdagangan Surabaya di Jalan Arif Rahman Hakim," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin saat ditemui Antara, di Surabaya, Kamis.

Penggeledahan tersebut, jelas dia, dilakukan sejak pukul 08.00 WIB."Sasaran pertama pemeriksaan ini kami awali di tempat pelayanan KIR di kawasan Wiyung," ujarnya.

Selama di sana, KPK menemukan banyak pelayanan yang kelebihan pembayaran. Jika seharusnya dalam sekali pengurusan uji KIR bayar Rp40.000,00 per unit mobil, ternyata di sana menjadi Rp100.000,00/mobil.

"Hal tersebut karena banyak masyarakat yang meminta bantuan jasa calo. Untuk itu, kami mohon masyarakat ke depan bisa mengurus sendiri," katanya.

Setelah itu, ia menyatakan, tim pemeriksaan KPK bergerak ke Samsat di Jalan Manyar Kertoarjo.

"Di kantor Samsat itu kami akan memeriksa di bagian pelayanannya. Hal tersebut sangat penting mengingat di bagian inilah ditengarai sering terjadi tindakan negatif seperti percaloan," katanya.

Di Kantor Samsat Manyar ini, ia mengapresiasi sistem yang sudah baik di sana. Salah satunya sistem drive thru.

"Kami bangga karena drive thru di sini berinovasi dengan membangun sistem drive thru untuk sepeda motor. Namun, akan lebih baik jika tempatnya bisa dipisahkan sehingga tidak menimbulkan antrean," katanya.

Selain itu, ia menyarankan, agar di kantor tersebut disertai sistem elektronik digital.

"Bahkan, di bagian pelayanan umum perlu ditambahkan papan nama yang memasang tahap pembayaran dimana mulainya dan berakhir dimana," katanya.

Sementara itu, Humas KPK, Irsyad KPK, menambahkan, kini tim KPK yang berjumlah tiga orang itu bergerak ke Disperindag Kota Surabaya.

"Kemudian, pada pukul 13.00 WIB ini seluruh tim KPK akan menghadap Gubernur Jatim, Soekarwo, untuk memperlihatkan temuan rekaman kamera tersembunyi yang merekam sejumlah pelanggaran di UPTD PKB Wiyung dan Samsat Manyar di Surabaya," katanya.(*)