Anies bentuk satgas pengawasan-penindakan selama PSBB Transisi
23 Juni 2020 20:09 WIB
Petugas TNI mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan saat berolahraga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) untuk pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dengan anggota mencapai 2000 personel.
"Anggota satgas 2.000 orang. Ini tentu jumlah yang tidak sepadan dengan 11 juta masyarakat. Tapi saya percaya bapak-ibu bisa menjadi garda terdepan untuk menjadi pengingat pada semua bahwa protokol kesehatan harus ditegakkan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa.
Dijelaskan, mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tugas melakukan kegiatan pendampingan dalam pengawasan dan penindakan masyarakat selama PSBB transisi dengan tujuan untuk menekan jumlah peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan.
Penegakan protokol kesehatan tersebut, kata Anies, bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tapi untuk melindungi dan untuk keselamatan seluruh masyarakat dengan membawa kebiasaan baru pada masyarakat.
"Karena itu saya minta semua tujuannya bukan saja untuk menindak, bukan saja untuk mengawasi tapi yang lebih jauh lagi adalah membangun kebiasaan baru karena itu tujuan dari masa transisi ini adalah pembelajaran bagi seluruh masyarakat mulai dari pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, cuci tangan rutin yang nampaknya sederhana tapi ini penting demi keselamatan semua," ucap Anies.
Baca juga: Pengunjung mal hanya 30-40 persen selama PSBB transisi di Jakarta
Satgas yang akan ditugaskan selama masa PSBB transisi di Jakarta ini, akan ditugaskan pada tempat yang diamanatkan dalam Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 51 Tahun 2020 yang mencakup rumah ibadah, tempat perkantoran, pusat perbelanjaan, mal, rumah makan, pertokoan, perhotelan, museum, bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, rumah potong unggas, kebun bibit, pusat layanan kesehatan, taman, tempat wisata, GOR dalam dan luar ruangan, ruas jalan dan simpul transportasi (TOD) serta tempat layanan pendukung lainnya.
"Jadi saya minta besok sekalian datangi tempat-tempat di mana efek kedatangan saudara-saudara semua akan berdampak besar, yakni tempat-tempat terjadi kegiatan masyarakat dengan intensitas tinggi. Datangi, tertibkan, rapikan sehingga yang nanti belajar bukan saja yang ditegur, tapi semua yang menyaksikan ikut belajar semua yang menyaksikan ikut tersadarkan," kata Anies.
Anies menekankan dalam menegakkan aturan dan menjalankan tugasnya, para anggota satgas tersebut diminta untuk menunjukkan sikap yang tegas dan beradab dengan menunjukkan cara berkomunikasi yang bersahabat, menghormati orang, namun tetap bertujuan menegakkan aturan dan selalu sabar.
"Mengingatkan orang itu mudah tapi diingatkan itu belum tentu mudah karena itu jalani tugas ini sambil menyadari bahwa harus sabar menghadapi masyarakat karena yang diingatkan belum tentu akan mau mentaati. Jadi, ingatkan dengan baik, sapa dengan baik, karena tujuan kita bukan semata-mata untuk menindak tujuan kita adalah membentuk kebiasaan baru," tuturnya.
Anies juga berpesan agar satgas tersebut menjalankan tugasnya untuk mendisiplinkan masyarakat juga dengan cara memulainya dari diri sendiri sehingga memberikan efek yang lebih besar dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Delapan tempat usaha ditutup akibat langgar PSBB transisi
"Lengan kiri kita ada penanda dan penanda ini artinya kita yang mendisiplinkan, berarti kita harus menunjukkan kedisiplinan. Jangan sampai kita yang bergerak dimana-mana justru tidak jaga jarak, tidak pakai maskernya, nanti justru malah menjadi merusak nama baik kita ketika kita bertugas atas nama Pemprov. Jadi pastikan dijalani dengan baik mulai dari diri kita," tuturnya.
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir, 2.000 orang satgas untuk pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif terdiri dari:
1. BPBD lima orang
2. BP BUMD 10 orang
2. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD/Bapenda) 265 orang
3. Dinas Kebudayaan 80 orang
4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 100 orang
5. Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) 100 orang
6. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) 73 orang
7. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP) 80 orang
8. Dinas Pemuda dan Olahraga 80 orang
9. Dinas Perhubungan 500 orang
10. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM serta Perdagangan 125 orang
Baca juga: Volume pengguna KRL kian meningkat di pekan ketiga PSBB transisi
11. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 73 orang
12. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota 130 orang
13. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi 170 orang
14. Biro Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) 10 orang
15. Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu 10 orang
16. Sekretaris Kota Jakarta Barat 38 orang
17. Sekretaris Kota Jakarta Pusat 37 orang
18. Sekretaris Kota Jakarta Selatan 38 orang
19. Sekretaris Kota Jakarta Timur 38 orang
20. Sekretaris Kota Jakarta Utara 37 orang
"Anggota satgas 2.000 orang. Ini tentu jumlah yang tidak sepadan dengan 11 juta masyarakat. Tapi saya percaya bapak-ibu bisa menjadi garda terdepan untuk menjadi pengingat pada semua bahwa protokol kesehatan harus ditegakkan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa.
Dijelaskan, mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tugas melakukan kegiatan pendampingan dalam pengawasan dan penindakan masyarakat selama PSBB transisi dengan tujuan untuk menekan jumlah peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan.
Penegakan protokol kesehatan tersebut, kata Anies, bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tapi untuk melindungi dan untuk keselamatan seluruh masyarakat dengan membawa kebiasaan baru pada masyarakat.
"Karena itu saya minta semua tujuannya bukan saja untuk menindak, bukan saja untuk mengawasi tapi yang lebih jauh lagi adalah membangun kebiasaan baru karena itu tujuan dari masa transisi ini adalah pembelajaran bagi seluruh masyarakat mulai dari pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, cuci tangan rutin yang nampaknya sederhana tapi ini penting demi keselamatan semua," ucap Anies.
Baca juga: Pengunjung mal hanya 30-40 persen selama PSBB transisi di Jakarta
Satgas yang akan ditugaskan selama masa PSBB transisi di Jakarta ini, akan ditugaskan pada tempat yang diamanatkan dalam Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 51 Tahun 2020 yang mencakup rumah ibadah, tempat perkantoran, pusat perbelanjaan, mal, rumah makan, pertokoan, perhotelan, museum, bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, rumah potong unggas, kebun bibit, pusat layanan kesehatan, taman, tempat wisata, GOR dalam dan luar ruangan, ruas jalan dan simpul transportasi (TOD) serta tempat layanan pendukung lainnya.
"Jadi saya minta besok sekalian datangi tempat-tempat di mana efek kedatangan saudara-saudara semua akan berdampak besar, yakni tempat-tempat terjadi kegiatan masyarakat dengan intensitas tinggi. Datangi, tertibkan, rapikan sehingga yang nanti belajar bukan saja yang ditegur, tapi semua yang menyaksikan ikut belajar semua yang menyaksikan ikut tersadarkan," kata Anies.
Anies menekankan dalam menegakkan aturan dan menjalankan tugasnya, para anggota satgas tersebut diminta untuk menunjukkan sikap yang tegas dan beradab dengan menunjukkan cara berkomunikasi yang bersahabat, menghormati orang, namun tetap bertujuan menegakkan aturan dan selalu sabar.
"Mengingatkan orang itu mudah tapi diingatkan itu belum tentu mudah karena itu jalani tugas ini sambil menyadari bahwa harus sabar menghadapi masyarakat karena yang diingatkan belum tentu akan mau mentaati. Jadi, ingatkan dengan baik, sapa dengan baik, karena tujuan kita bukan semata-mata untuk menindak tujuan kita adalah membentuk kebiasaan baru," tuturnya.
Anies juga berpesan agar satgas tersebut menjalankan tugasnya untuk mendisiplinkan masyarakat juga dengan cara memulainya dari diri sendiri sehingga memberikan efek yang lebih besar dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Delapan tempat usaha ditutup akibat langgar PSBB transisi
"Lengan kiri kita ada penanda dan penanda ini artinya kita yang mendisiplinkan, berarti kita harus menunjukkan kedisiplinan. Jangan sampai kita yang bergerak dimana-mana justru tidak jaga jarak, tidak pakai maskernya, nanti justru malah menjadi merusak nama baik kita ketika kita bertugas atas nama Pemprov. Jadi pastikan dijalani dengan baik mulai dari diri kita," tuturnya.
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir, 2.000 orang satgas untuk pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif terdiri dari:
1. BPBD lima orang
2. BP BUMD 10 orang
2. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD/Bapenda) 265 orang
3. Dinas Kebudayaan 80 orang
4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 100 orang
5. Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) 100 orang
6. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) 73 orang
7. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP) 80 orang
8. Dinas Pemuda dan Olahraga 80 orang
9. Dinas Perhubungan 500 orang
10. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM serta Perdagangan 125 orang
Baca juga: Volume pengguna KRL kian meningkat di pekan ketiga PSBB transisi
11. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 73 orang
12. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota 130 orang
13. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi 170 orang
14. Biro Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) 10 orang
15. Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu 10 orang
16. Sekretaris Kota Jakarta Barat 38 orang
17. Sekretaris Kota Jakarta Pusat 37 orang
18. Sekretaris Kota Jakarta Selatan 38 orang
19. Sekretaris Kota Jakarta Timur 38 orang
20. Sekretaris Kota Jakarta Utara 37 orang
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: