Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah aparat Kepolisian memberantas aksi kriminalitas dan premanisme tanpa pandang bulu termasuk menindak oknum-oknum yang memelihara preman/beking guna meminimalisasi tindak kejahatan.
"Saya mendukung sikap tegas aparat Kepolisian yang sudah berupaya memberantas aksi kriminalisme dan premanisme tanpa pandang bulu, termasuk menindak oknum-oknum yang memelihara preman/beking guna meminimalisir tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram di tengah masyarakat," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya terkait perlunya memberantas aksi premanisme di Ibu Kota Negara dan daerah penyanggah Ibu Kota yang kembali marak dan menyebabkan keresahan di masyarakat.
Baca juga: Polda Metro Jaya imbau masyarakat tidak malas laporkan premanisme
Dia mendorong aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Hakim dapat memberikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Bamsoet juga meminta pemerintah bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama superti ulama dalam melakukan pendekatan ataupun pencerahan kepada masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada preman dan masyarakat perihal bahaya perlakuan premanisme.
Baca juga: Jenderal Polisi Idham Aziz: Tiada ruang bagi premanisme di Indonesia
"Saya juga mendorong aparat Kepolisian menjalin kemitraan yang baik dan harmonis dengan masyarakat, sehingga setiap ada kejadian yang terjadi dalam masyarakat maka dapat segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu meminta partisipasi masyarakat secara penuh dalam penanggulangan kejahatan dengan tanggap melaporkan apabila terjadi aksi premanisme di lingkungan sekitar sebagai upaya dalam membantu aparat dalam memberantas premanisme.
Baca juga: Penjara yang tak membuat jera John Kei
Bamsoet dukung Polri berantas premanisme
23 Juni 2020 17:57 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. ANTARA/mpr.go.id/pri.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: