Penyerang Wakapolres Karanganyar seorang mantan napiter asal Madiun
23 Juni 2020 16:40 WIB
Seorang warga sedang melihat rumah Almarhum Karyono Widodo, pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar di Jalan Argo Manis I, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Pelaku ternyata merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme kasus Bom Thamrin dari kelompok Ciamis. Pelaku tewas setelah petugas menembak kaki pelaku sebanyak tiga kali. (ANTARA Jatim/Louis Rika/ Eg)
Madiun (ANTARA) - Pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar, Jawa Tengah, Kompol Busroni ternyata adalah Karyono Widodo, seorang warga Kota Madiun, Jawa Timur yang merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter).
Guna melengkapi proses penyelidikan kasus tersebut, polisi mendatangi rumah pelaku di Jalan Argo Manis I, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dan melakukan penggeledahan.
"Ada sekitar satu kardus buku dibawa petugas saat penggeledahan. Buku apa, saya kurang tahu," ujar Ketua RT lingkungan setempat yang ikut menjadi saksi penggeledahan tersebut, Sumarsono di Madiun, Selasa.
Baca juga: Penyerang anggota Polres Karanganyar pernah dihukum karena terorisme
Menurut dia, penggeledahan polisi tersebut dilakukan pada Minggu (21/6) malam setelah kejadian penyerangan Wakapolres di wilayah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tegah. Pelaku sendiri telah meninggal dunia usai dilumpuhkan petugas dengan timah panas setelah penyerangan.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga mengambil sampel untuk tes DNA terhadap orang tua pelaku yang tinggal terpisah bersama adiknya di Perumnas Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Pihaknya tak menyangka jika salah seorang warganya merupakan pelaku terorisme. Karyono diketahui telah lama meninggalkan rumah, yakni sejak Desember 2019. Rumah di Argo Manis tersebut merupakan peninggalan orang tuanya.
Warga lingkungan sekitar terakhir melihat pelaku pada akhir tahun 2019. Yang bersangkutan kembali pada Juli 2019 setelah menyelesaikan masa hukuman 4 tahun karena kasus kepemilikan senjata api (senpi) di Malang pada 2014.
Setelah bebas, Karyono beraktivitas sewajarnya di lingkungan rumahnya. Yang bersangkutan juga ikut jaga di poskamling. Hanya, memang sosoknya dikenal pendiam sehingga terkesan kurang mampu bersosialisasi.
Baca juga: Polisi ungkap identitas penyerang anggota Polres Karanganyar
Atas kesepakatan keluarga dan warga, jenazah pelaku yang berada di RS Bhayangkara Semarang untuk proses otopsi, diputuskan untuk dimakamkan di Jawa Tengah. Hal itu untuk menghindari penyebaran COVID-19 di masa pandemik.
Seperti diketahui, orang tak dikenal menyerang dengan senjata tajam Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni saat kegiatan susur Gunung Lawu, di Tawangmangu, Karanganyar, Jateng dalam rangkaian HUT Bhayangkara, Minggu (21/6).
Pelaku tewas setelah petugas menembak kaki pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku diduga kehabisan darah saat mendapat perawatan.
Kepastian identitas pelaku penyerangan itu didasarkan atas penelusuran sidik jari, pencocokan DNA, serta keterangan keluarga yang membenarkan. Pelaku diketahui bernama Karyono Widodo warga Kota Madiun, Jawa Timur.
Sesuai data, pelaku ternyata mantan narapidana kasus bom Thamrin dan merupakan kelompok Ciamis. Dia ditahan di Mako Brimob kemudian dipindahkan ke Lapas Klas II B Way Kanan Lampung dan bebas 8 Juli 2019 setelah menyelesaikan masa hukuman 4 tahun.
Terkait aksi terakhir di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror masih menyelidiki apakah pelaku bekerja sendiri atau dalam kelompok. Jenazah Karyono akhirnya dimakamkan di pemakaman Kedungmundu Semarang, Jateng.
Baca juga: Polisi di Karanganyar dibacok orang tak dikenal
Baca juga: DPR kutuk keras aksi penyerangan polisi di Karanganyar
Guna melengkapi proses penyelidikan kasus tersebut, polisi mendatangi rumah pelaku di Jalan Argo Manis I, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dan melakukan penggeledahan.
"Ada sekitar satu kardus buku dibawa petugas saat penggeledahan. Buku apa, saya kurang tahu," ujar Ketua RT lingkungan setempat yang ikut menjadi saksi penggeledahan tersebut, Sumarsono di Madiun, Selasa.
Baca juga: Penyerang anggota Polres Karanganyar pernah dihukum karena terorisme
Menurut dia, penggeledahan polisi tersebut dilakukan pada Minggu (21/6) malam setelah kejadian penyerangan Wakapolres di wilayah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tegah. Pelaku sendiri telah meninggal dunia usai dilumpuhkan petugas dengan timah panas setelah penyerangan.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga mengambil sampel untuk tes DNA terhadap orang tua pelaku yang tinggal terpisah bersama adiknya di Perumnas Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Pihaknya tak menyangka jika salah seorang warganya merupakan pelaku terorisme. Karyono diketahui telah lama meninggalkan rumah, yakni sejak Desember 2019. Rumah di Argo Manis tersebut merupakan peninggalan orang tuanya.
Warga lingkungan sekitar terakhir melihat pelaku pada akhir tahun 2019. Yang bersangkutan kembali pada Juli 2019 setelah menyelesaikan masa hukuman 4 tahun karena kasus kepemilikan senjata api (senpi) di Malang pada 2014.
Setelah bebas, Karyono beraktivitas sewajarnya di lingkungan rumahnya. Yang bersangkutan juga ikut jaga di poskamling. Hanya, memang sosoknya dikenal pendiam sehingga terkesan kurang mampu bersosialisasi.
Baca juga: Polisi ungkap identitas penyerang anggota Polres Karanganyar
Atas kesepakatan keluarga dan warga, jenazah pelaku yang berada di RS Bhayangkara Semarang untuk proses otopsi, diputuskan untuk dimakamkan di Jawa Tengah. Hal itu untuk menghindari penyebaran COVID-19 di masa pandemik.
Seperti diketahui, orang tak dikenal menyerang dengan senjata tajam Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni saat kegiatan susur Gunung Lawu, di Tawangmangu, Karanganyar, Jateng dalam rangkaian HUT Bhayangkara, Minggu (21/6).
Pelaku tewas setelah petugas menembak kaki pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku diduga kehabisan darah saat mendapat perawatan.
Kepastian identitas pelaku penyerangan itu didasarkan atas penelusuran sidik jari, pencocokan DNA, serta keterangan keluarga yang membenarkan. Pelaku diketahui bernama Karyono Widodo warga Kota Madiun, Jawa Timur.
Sesuai data, pelaku ternyata mantan narapidana kasus bom Thamrin dan merupakan kelompok Ciamis. Dia ditahan di Mako Brimob kemudian dipindahkan ke Lapas Klas II B Way Kanan Lampung dan bebas 8 Juli 2019 setelah menyelesaikan masa hukuman 4 tahun.
Terkait aksi terakhir di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror masih menyelidiki apakah pelaku bekerja sendiri atau dalam kelompok. Jenazah Karyono akhirnya dimakamkan di pemakaman Kedungmundu Semarang, Jateng.
Baca juga: Polisi di Karanganyar dibacok orang tak dikenal
Baca juga: DPR kutuk keras aksi penyerangan polisi di Karanganyar
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: