Pekanbaru (ANTARA News) - Suasana hiruk-pikuk dan semarak berlangsung di arena Munas ke-8 Partai Golkar di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu malam, beberapa saat menjelang pemungutan suara untuk menetap ketua umum partai ini.

Selain disemarakkan dengan masuknya peserta munas, suasana hiruk-pikuk terjadi juga karena banyaknya delegasi dan pendukung yang bukan menjadi peserta munas. Mereka memenuhi lobi hotel tempat diselenggarakan munas.

Pendukung kandidat memasuki ruang hotel secara bersamaan, bahkan ada yang meneriakan yel-yel kepada akndidat yang didukung. Ketika peserta munas pendukung kandidat ketua umum Surya Paloh memasuki arena munas, suasana meriah dan heboh.

Mereka muncul secara bersamaan di arena munas, antara lain, berasal dari DPD Golkar Papua, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah. Sedangkan kandidat pendukung

Aburizal Bakrie memasuki ruang tidak seheboh pendukung Surya Paloh.

Penjagaan dilakukan lebih ketat di arena munas.Seperti beberapa hari selama munas berlangsung, aparat keamanan sudah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut delegasi peserta serta pendukung dan peninjau pada posisi lima kilometer sebelum arena munas.

Pemeriksaan dilakukan secara berlapis-lapis. Di pintu hotel sempat terjadi antrean karena adanya pemeriksaan dengan metal detektor dan pemeriksaan kartu identitas (ID card) yang dikeluarkan panitia.

Munas Partai Golkar mulai menapaki puncak. Rapat Paripurna VII munas malam ini dilanjutkan dengan agenda penjelasan tentang persyaratan dan tatacara pemilihan ketua umum maupun formatur, pendaftaran untuk menjadi bakal calon ketua umum, verifikasi bakal calon ketua umum, lalu penetapan bakal calon ketua umum.

Puncak kegiatan Munas VIII Partai Golkar terjadi pada Rapat Paripurna VII ini, yakni pada pemilihan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum.

Rapat paripurna ini diperkirakan bakal seru dan dijadwalkan dilanjutkan pada pukul dengan inti acara munas, yaitu pemilihan ketua umum (ketua formatur) serta pemilihan anggota formatur.

Kandidat yang maju sebagai calon akan melalui proses verifikasi persyaratan. Setelah itu dilakukan pemilihan untuk menetapkan calon. Seorang kandidat dapat mengikuti pemilihan ketua umum apabila memperoleh minimal dukungan 30 persen. Jika seorang kandidat memperoleh suara 50 persen plus 1 suara, secara aklamasi ditetapkan sebagai ketua umum partai.(*)