Ambon (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menyelidiki tewasnya dua pria, Hiskia Walaun (38) nakhoda kapal dan seorang petugas keamanan Jitro Samen (40), yang ditemukan tewas di Kapal Ikan Esih Jaya Samudra 1 di Pelabuhan Perusahaan Maprodin, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

"Korban diketahui bernama Hiskia Walaun (38) dan Jitro Samen (40) yang ditemukan telah meninggal dunia di atas kapal ikan sekitar pukul 10:00 WIT," kata Kasubag Humas Polreta setempat, Iptu Titan Firmansyah di Ambon, Selasa.

Menurut dia, Kasat Reskrim Polresta AKP Gilang Prasetya bersama tim identifikasi telah mengevakuasi jasad korban, namun untuk penyebab kematiannya masih diselidiki. Polisi telah meminta keterangan saksi diantaranya Salim Bilahmar yang merupakan seorang buruh pelabuhan.

Baca juga: Polisi selidiki kasus satu keluarga ditemukan Tewas
Baca juga: Sekeluarga tewas di Waropen diduga keracunan gas genset
Baca juga: Polisi tangkap ayah tiri bocah yang tewas di Sekolah Global Prima


Adapun Kronologis kejadiannya, kata Firmansyah, sesuai keterangan saksi bahwah sekitar pukul 09:00 WIT dia tiba di lokasi kejadian untuk bekerja yang tidak jauh dari tempat ditemukan ke dua jenazah tersebut dan jaraknya sekira 20 meter.

Sekitar pukul 09:20 WIT saksi menghampiri salah satu kapal yang biasa menjadi tempat kerja korban dengan tujuan untuk mengecek apakah ada orang yang masih bekerja atau tidak di kapal itu.

Setelah saksi memeriksa sekitar kapal tepatnya di bagian dek, dia melihat ada dua orang yang sudah dalam keadaan telungkup, yang satunya berada di bagian dek atas dan lainnya di bagian dek bawah dan keduanya tidak bergerak sama sekali.

Melihat kejadian tersebut saksi pun langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada kepala keamanan di lokasi itu untuk ditindaklanjuti.

Saksi juga menjelaskan bahwa kedua korban biasanya bekerja di kapal tersebut menjalankan mesin alkon untuk menguras air yang berada di dalam palka kapal, dan dia juga menambahkan bahwa kedua korban tersebut biasanya bekerja siang dan malam.

Hubungan saksi dengan kedua korban selama ini adalah sebagai rekan kerja.

Pada pukul 10:40 WIT anggota Polsek Nusaniwe bersama Personil Polresta tiba di tempat kejadian perkara untuk mengecek secara pasti kejadian tersebut dan selang beberapa menit muncul tim Identifikasi Polresta Ambon bersama Kasat Reskrim melalukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah.

Kedua jenazah itu dievakusi menggunakan dua unit mobil Polresta menuju Rumah sakit Bhayangkara Tantui.