Pendiri KSP Indosurya jamin akan tuntaskan kewajiban kepada anggota
22 Juni 2020 19:41 WIB
Mantan Ketua KSP Indosurya Henry Surya didampingi kuasa hukumnya saat menggelar jumpa pers di Grha Surya, Jakarta, Jumat. (ANTARA/Citro Atmoko)
Jakarta (ANTARA) - Pendiri dan mantan Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta Henry Surya menjamin akan menuntaskan kewajiban kepada para nasabah atau anggota koperasi tersebut.
"Keluarga kami sudah malang melintang di dunia finansial dan properti selama lebih dari 45 tahun. Kredibilitas dan kepercayaan sudah dibangun. Masalah saat ini jelas berdampak ke bisnis Indosurya lainnya. Karena itu saya punya kewajiban untuk menjaga nama baik keluarga dan membereskan hal ini semua," ujar Henry di Jakarta, Senin.
Henry menegaskan, nama baik keluarga yang sudah malang melintang di dunia finansial lebih penting untuk dijaga.
Baca juga: Kasus gagal bayar KSP Indosurya diklaim sebagai dampak sistemik
Oleh karena itu, ia memilih untuk membantu membereskan masalah yang terjadi saat ini dan berharap KSP Indosurya bisa kembali beroperasi setelahnya.
Ia mengungkapkan, dirinya dan pengurus tak pernah terbersit sedikitpun untuk merugikan pihak lain, apalagi menutup KSP Indosurya yang sudah lebih dari delapan tahun berjalan dengan baik dan memberikan manfaat buat anggota/calon anggota.
Soal tudingan yang memosisikan dirinya seolah mengemplang dana simpanan anggota untuk keperluan pribadi, Henry mengatakan sangat menyesalkan hal tersebut.
Baca juga: Koperasi Indosurya tawarkan proposal pengembalian dana anggota
Ia menuturkan, isu tersebut bukan hanya menjatuhkan kredibilitasnya, tapi juga berdampak terhadap keluarga. Terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan pihak-pihak tertentu, ia menyerahkan langkah-langkah yang diperlukan kepada kuasa hukumnya Juniver Girsang.
"Saya benar merasa terzalimi, dicemarkan nama baik secara pribadi, keluarga dan korporasi. Terhadap semua fitnah dan pencemaran nama baik ini, saya serahkan kepada kuasa hukum saya, Pak Juniver Girsang untuk melakukan langkah hukum yang diperlukan," kata Henry.
Meskipun tak lagi menjadi pengurus KSP, Henry menegaskan akan tetap membantu membereskan masalah tersebut demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan ke unit bisnis Indosurya yang lain.
Baca juga: Kasus KSP Indosurya dinilai dapat hilangkan kepercayaan pada koperasi
Ia menduga isu—isu yang dihembuskan sejumlah pihak ke Indosurya, seakan disengaja untuk menurunkan grup bisnis Indosurya dan mengambil keuntungan dari rusaknya bisnis Indosurya.
"Kok orang jahat banget. Orang tua saya sudah lama berbisnis di sektor keuangan dan properti. Saya memang ada aset di luar negeri, tapi jumlahnya tak seberapa. Aset dan bisnis saya ada di dalam negeri. Saya WNI dan saya berbisnis di sini," ujar Henry.
Jaga Kredibilitas
Menurut Henry, KSP Indosurya diharapkan tetap bisa hidup dan berjalan kembali ke depan karena selain bagus dari aspek bisnis, juga ada nilai-nilai perkoperasian yang tak kalah berharga dalam menyokong perekonomian nasional.
Sebaliknya, ia justru mempertanyakan niat sebagian pihak yang menginginkan KSP Indosurya ditutup atau dipailitkan, pasalnya, dengan KSP Indosurya dipailitkan, hak-hak anggota kemungkinan besar malah tak bisa didapat sepenuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum KSP Indosurya Hendra Widjaja mengatakan pihaknya akan
menjelaskan kepada semua kreditur bagaimana isi proposal perdamaian.
Hendra berharap anggota koperasi bisa menerima tawaran yang diberikan Indosurya.
Ia mengapresiasi banyaknya kreditur yang menginginkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) damai dan berharap dananya bisa kembali.
"Kami pahami bahwa banyak sekali kreditur yang menginginkan PKPU damai dan uangnya kembali. Jadi, kami harus memberikan kesempatan kepada debitur untuk dapat melaksanakan skema perdamaian nantinya. Kami harap dua pihak bisa bersepakat,”" ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hari ini, pihaknya hadir dalam proses verifikasi piutang atau bilyet dalam sidang lanjutan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang sudah digelar pada Jumat (19/6).
Tim pengurus KSP Indosurya yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam sidang PKPU telah melakukan verifikasi 42 nama kreditur yang dinilai belum memenuhi syarat. Sidang kali ini juga masih membahas verifikasi berkas-berkas para kreditur tersebut.
Kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya Cipta tengah mencuat. Potensi kerugian dari gagal bayar disebut mencapai Rp14 triliun, lebih besar dibandingkan yang disebutkan nasabah sebelumnya saat audiensi dengan DPR yaitu Rp10 triliun.
"Keluarga kami sudah malang melintang di dunia finansial dan properti selama lebih dari 45 tahun. Kredibilitas dan kepercayaan sudah dibangun. Masalah saat ini jelas berdampak ke bisnis Indosurya lainnya. Karena itu saya punya kewajiban untuk menjaga nama baik keluarga dan membereskan hal ini semua," ujar Henry di Jakarta, Senin.
Henry menegaskan, nama baik keluarga yang sudah malang melintang di dunia finansial lebih penting untuk dijaga.
Baca juga: Kasus gagal bayar KSP Indosurya diklaim sebagai dampak sistemik
Oleh karena itu, ia memilih untuk membantu membereskan masalah yang terjadi saat ini dan berharap KSP Indosurya bisa kembali beroperasi setelahnya.
Ia mengungkapkan, dirinya dan pengurus tak pernah terbersit sedikitpun untuk merugikan pihak lain, apalagi menutup KSP Indosurya yang sudah lebih dari delapan tahun berjalan dengan baik dan memberikan manfaat buat anggota/calon anggota.
Soal tudingan yang memosisikan dirinya seolah mengemplang dana simpanan anggota untuk keperluan pribadi, Henry mengatakan sangat menyesalkan hal tersebut.
Baca juga: Koperasi Indosurya tawarkan proposal pengembalian dana anggota
Ia menuturkan, isu tersebut bukan hanya menjatuhkan kredibilitasnya, tapi juga berdampak terhadap keluarga. Terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan pihak-pihak tertentu, ia menyerahkan langkah-langkah yang diperlukan kepada kuasa hukumnya Juniver Girsang.
"Saya benar merasa terzalimi, dicemarkan nama baik secara pribadi, keluarga dan korporasi. Terhadap semua fitnah dan pencemaran nama baik ini, saya serahkan kepada kuasa hukum saya, Pak Juniver Girsang untuk melakukan langkah hukum yang diperlukan," kata Henry.
Meskipun tak lagi menjadi pengurus KSP, Henry menegaskan akan tetap membantu membereskan masalah tersebut demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan ke unit bisnis Indosurya yang lain.
Baca juga: Kasus KSP Indosurya dinilai dapat hilangkan kepercayaan pada koperasi
Ia menduga isu—isu yang dihembuskan sejumlah pihak ke Indosurya, seakan disengaja untuk menurunkan grup bisnis Indosurya dan mengambil keuntungan dari rusaknya bisnis Indosurya.
"Kok orang jahat banget. Orang tua saya sudah lama berbisnis di sektor keuangan dan properti. Saya memang ada aset di luar negeri, tapi jumlahnya tak seberapa. Aset dan bisnis saya ada di dalam negeri. Saya WNI dan saya berbisnis di sini," ujar Henry.
Jaga Kredibilitas
Menurut Henry, KSP Indosurya diharapkan tetap bisa hidup dan berjalan kembali ke depan karena selain bagus dari aspek bisnis, juga ada nilai-nilai perkoperasian yang tak kalah berharga dalam menyokong perekonomian nasional.
Sebaliknya, ia justru mempertanyakan niat sebagian pihak yang menginginkan KSP Indosurya ditutup atau dipailitkan, pasalnya, dengan KSP Indosurya dipailitkan, hak-hak anggota kemungkinan besar malah tak bisa didapat sepenuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum KSP Indosurya Hendra Widjaja mengatakan pihaknya akan
menjelaskan kepada semua kreditur bagaimana isi proposal perdamaian.
Hendra berharap anggota koperasi bisa menerima tawaran yang diberikan Indosurya.
Ia mengapresiasi banyaknya kreditur yang menginginkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) damai dan berharap dananya bisa kembali.
"Kami pahami bahwa banyak sekali kreditur yang menginginkan PKPU damai dan uangnya kembali. Jadi, kami harus memberikan kesempatan kepada debitur untuk dapat melaksanakan skema perdamaian nantinya. Kami harap dua pihak bisa bersepakat,”" ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hari ini, pihaknya hadir dalam proses verifikasi piutang atau bilyet dalam sidang lanjutan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang sudah digelar pada Jumat (19/6).
Tim pengurus KSP Indosurya yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam sidang PKPU telah melakukan verifikasi 42 nama kreditur yang dinilai belum memenuhi syarat. Sidang kali ini juga masih membahas verifikasi berkas-berkas para kreditur tersebut.
Kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya Cipta tengah mencuat. Potensi kerugian dari gagal bayar disebut mencapai Rp14 triliun, lebih besar dibandingkan yang disebutkan nasabah sebelumnya saat audiensi dengan DPR yaitu Rp10 triliun.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: