Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan inovasi dan kreativitas dari pemerintah daerah menjadi kunci penting untuk keberhasilan menciptakan tatanan baru atau new normal yang produktif dan aman dari COVID-19 di tengah pandemi.

"Dalam mempersiapkan tatanan normal baru sudah tentu diperlukan inovasi yang akan menjadi kunci keberhasilan suatu daerah memasuki era produktif dan aman COVID-19," kata Wapres Ma'ruf saat membuka acara penyerahan penghargaan Inovasi Daerah dalam Tatanan Normal Baru yang disiarkan secara langsung dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin.

Normal baru menjadi pilihan yang tidak dapat dihindari oleh seluruh negara yang terdampak pandemi COVID-19, termasuk Indonesia, kata Ma'ruf. Sembari menunggu hasil penelitian terhadap vaksin dan obat untuk penyakit akibat COVID-19, Pemerintah tidak dapat berdiam diri; sehingga penerapan normal baru menjadi solusi agar produktivitas tetap berjalan.

Baca juga: Pemerintah beri Rp168 miliar untuk 84 pemda dengan inovasi normal baru

"Tatanan di segala bidang kegiatan akan berubah drastis, seluruh bidang kegiatan ekonomi akan dilaksanakan dengan cara yang sama sekali berbeda dari sebelumnya. Untuk itu dibutuhkan inovasi dan kreativitas agar kegiatan ekonomi produkti tetap jalan, tetapi aman COVID-19," jelasnya.

Oleh karena itu, Wapres mendorong seluruh pemda untuk mempersiapkan diri dalam memulai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di era normal baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Daerah yang akan memulai aktivitas ekonomi dalam tatanan normal baru harus dipersiapkan dengan baik. Wilayahnya harus dipastikan kondusif selain kegiatan ekonominya harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.

Baca juga: Wapres sebut tantangan normal baru lebih berat dibanding PSBB

Untuk memulai tatanan baru, Wapres mengatakan ada empat syarat sesuai protokol Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO) yang harus dipenuhi, yaitu rasio penularan (Ro) harus di bawah 1 selama dua pekan berturut-turut, ketersediaan layanan kesehatan memadai, kemampuan melacak kasus COVID-19, dan penerapan perilaku masyarakat sesuai protokol kesehatan.

"Pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat termasuk kewajiban memakai masker, physical distancing, selalu mencuci tangan, dan perilaku hidup sehat menjadi syarat utama," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Tatanan Baru jadi peluang bagi industri halal dan UMKM