Jakarta,(ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Senin siang ini menerima dan menyetujui tiga nama pelaksana tugas pimpinan KPK yang direkomendasikan oleh Tim Lima untuk menggantikan tiga pimpinan KPK yang sedang menjalani proses hukum.

Menko Polhukam Widodo AS dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, usai bersama tiga anggota tim lainnya menghadap Presiden menyebutkan, tiga nama tersebut adalah Komisaris PT Pos Tumpak Hatorangan Panggabean, Senior Advisor Program HAM UNDP Mas Ahmad Santosa dan Direktur Umum dan SDM Pertamina Waluyo.

"Presiden menerima dan menyetujui, serta sudah menginstruksikan kepada Mensesneg untuk membuat Kepres pengangkatan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK tersebut, dan besok sore (Selasa, 6/10 ) dilakukan pelantikan atas ketiga orang tersebut," katanya.

Widodo menambahkan, Tumpak yang pernah menjabat sebagai wakil ketua KPK bidang penuntutan direkomendasikan sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK menggantikan Antasari Azhar, sementara Mas Ahmad Santosa direkomentasikan untuk menggantikan Chandra M Hamzah, dan Waluyo direkomendasikan mengganti posisi Bibid Samad Rianto.

Dalam kesempatan itu, anggota tim lima yang hadir adalah anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, dan Taufiqurohman Ruki. Sementara Menkumham Andi Mattalata tidak hadir karena sedang mengikuti Munas Partai Golkar di Pekanbaru.(*)