Satpol PP DKI kerahkan 500 personel di CFD Thamrin-Sudirman
20 Juni 2020 19:40 WIB
Petugas Tanggap Covid-19 Pemprov DKI Jakarta memmberikan sosialisasi tata cara cuci tangan yang benar menggunakan cairan antiseptic kepada masyarakat pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (8/3/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan 500 personel untuk memastikan hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) di MH Thamrin-Sudirman berlangsung tertib dan mengutamakan protokol kesehatan.
"Besok, sebanyak 500 personel akan dikerahkan di CFD. Ini kali pertama CFD diadakan kembali (selama pandemi COVID-19)," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Sabtu.
Arifin mengatakan semua warga Jakarta boleh beraktifitas selama CFD kecuali anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia (lansia).
Hal itu karena mereka dinilai rentan terpapar Covid-19.
Selain itu, pedagang juga tidak diperbolehkan berdagang di area CFD untuk sementara waktu, guna menghindari kerumunan.
Arifin menegaskan, semua orang yang hendak datang ke lokasi CFD diwajibkan untuk menggunakan masker.
Apabila kedapatan tak menggunakan masker maka dapat dikenai denda sebesar Rp250.000
atau sanksi kerja sosial.
"Yang dipastikan bahwa orang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi," ujar dia.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta larang PKL di car free day PSBB transisi
Baca juga: Minggu ini Pemprov DKI kembali gelar car free day
"Besok, sebanyak 500 personel akan dikerahkan di CFD. Ini kali pertama CFD diadakan kembali (selama pandemi COVID-19)," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Sabtu.
Arifin mengatakan semua warga Jakarta boleh beraktifitas selama CFD kecuali anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia (lansia).
Hal itu karena mereka dinilai rentan terpapar Covid-19.
Selain itu, pedagang juga tidak diperbolehkan berdagang di area CFD untuk sementara waktu, guna menghindari kerumunan.
Arifin menegaskan, semua orang yang hendak datang ke lokasi CFD diwajibkan untuk menggunakan masker.
Apabila kedapatan tak menggunakan masker maka dapat dikenai denda sebesar Rp250.000
atau sanksi kerja sosial.
"Yang dipastikan bahwa orang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi," ujar dia.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta larang PKL di car free day PSBB transisi
Baca juga: Minggu ini Pemprov DKI kembali gelar car free day
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: