Juru bicara: Tujuh provinsi tanpa kasus baru COVID-19
20 Juni 2020 17:00 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (20/6/2020). ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan tidak ada penambahan kasus COVID-19 baru di tujuh provinsi di Indonesia, dan sebanyak 19 provinsi melaporkan penambahan kasus COVID-19 yang sangat sedikit.
"Ada 19 provinsi yang hari ini melaporkan penambahan kasus di bawah 10, dengan tujuh provinsi yang melaporkan hari ini tidak ada penambahan kasus sama sekali," kata Yurianto dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Yurianto menuturkan beberapa daerah melaporkan pertambahan jumlah orang sembuh COVID-19 signifikan atau lebih banyak daripada jumlah kasus baru positif COVID-19.
Banten melaporkan 15 kasus baru positif COVID-19 dan 31 kasus sembuh. Sulawesi Tenggara melaporkan tiga kasus baru positif COVID-19 dan 10 kasus sembuh.
Kemudian, Kepulauan Riau melaporkan satu kasus baru positif COVID-19 dan 10 kasus sembuh.
Yurianto mengatakan sebanyak 438 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia terdampak COVID-19.
Baca juga: Persakmi sikapi adanya perbedaan data kasus COVID-19 di Surabaya
Baca juga: China laporkan 32 kasus baru corona, termasuk 25 di Beijing
Selain itu, sebanyak 13.150 pasien dalam pengawasan dan 37.336 orang dalam pemantauan.
Pada Sabtu (20/6), pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah 1.226 orang menjadi 45.029 orang, sedangkan orang sembuh COVID-19 bertambah 534 orang.
Kasus meninggal akibat COVID-19 bertambah 56 orang sehingga total menjadi 2.429 orang.
Yurianto menuturkan penambahan kasus disebabkan oleh upaya pelacakan kontak yang dilakukan lebih agresif disertai pemeriksaan atau tes COVID-19 yang masif.
Upaya-upaya itu bertujuan untuk menemukan kasus positif dan melaksanakan isolasi agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.
Baca juga: Kemkes: Pertambahan COVID-19 DKI sangat rendah di 7 hari terakhir
Baca juga: Kasus pasien COVID-19 Kota Palu yang kabur diharapkan tidak terulang
"Ada 19 provinsi yang hari ini melaporkan penambahan kasus di bawah 10, dengan tujuh provinsi yang melaporkan hari ini tidak ada penambahan kasus sama sekali," kata Yurianto dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Yurianto menuturkan beberapa daerah melaporkan pertambahan jumlah orang sembuh COVID-19 signifikan atau lebih banyak daripada jumlah kasus baru positif COVID-19.
Banten melaporkan 15 kasus baru positif COVID-19 dan 31 kasus sembuh. Sulawesi Tenggara melaporkan tiga kasus baru positif COVID-19 dan 10 kasus sembuh.
Kemudian, Kepulauan Riau melaporkan satu kasus baru positif COVID-19 dan 10 kasus sembuh.
Yurianto mengatakan sebanyak 438 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia terdampak COVID-19.
Baca juga: Persakmi sikapi adanya perbedaan data kasus COVID-19 di Surabaya
Baca juga: China laporkan 32 kasus baru corona, termasuk 25 di Beijing
Selain itu, sebanyak 13.150 pasien dalam pengawasan dan 37.336 orang dalam pemantauan.
Pada Sabtu (20/6), pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah 1.226 orang menjadi 45.029 orang, sedangkan orang sembuh COVID-19 bertambah 534 orang.
Kasus meninggal akibat COVID-19 bertambah 56 orang sehingga total menjadi 2.429 orang.
Yurianto menuturkan penambahan kasus disebabkan oleh upaya pelacakan kontak yang dilakukan lebih agresif disertai pemeriksaan atau tes COVID-19 yang masif.
Upaya-upaya itu bertujuan untuk menemukan kasus positif dan melaksanakan isolasi agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.
Baca juga: Kemkes: Pertambahan COVID-19 DKI sangat rendah di 7 hari terakhir
Baca juga: Kasus pasien COVID-19 Kota Palu yang kabur diharapkan tidak terulang
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: