Jambi (ANTARA News) - Pengusaha bus antar kota antar provinsi (AKAP) rute Jambi-Padang diingatkan untuk tidak memanfaatkan kesempatan dan kesempitan dengan menaikkan tarif di luar ketentuan yang berlaku sehubungan melonjaknya penumpang ke daerah yang terkena musibah gempa tersebut.
Ketua DPD Organda Provinsi Jambi, Syafriadi di Jambi, Sabtu mengatakan, pasca gempa berkekuatan 7,6 SR yang meluluhlantakkan Sumbar, banyak warga perantau Minang (warga asal Sumbar) yang ingin pulang kampung melihat kondisi sanak keluarganya.
"Kesempatan itu jangan dimanfaatkan oleh pengusaha angkutan untuk meraih keuntungan dengan menaikkan tarif, bila ada yang melakukannya, Organda akan merekomendasikan pada Dinas Perhubungan untuk mencabut izin trayeknya," katanya.
Menurut dia, lonjakan penumpang ke Padang itu, karena warga yang berduka ingin melihat kondisi keluarganya yang menjadi korban, jadi jangan lagi dibebani dengan ongkos atau tarif tinggi di luar ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangan terpisah Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Anwar Harminto mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di terminal, loket dan agen keberangkatan bus rute Jambi-Padang.
Tiket bus ke Jambi-padang kini yakni untuk bus ekonomi Rp100 ribu/penumpang dan bus non ekonomi Rp115 ribu/penumpang.
Kepada calon penumpang juga diingatkan supaya tidak ragu melaporkan agen yang menentapkan tarif di atas ketentuan, sehingga bisa diberikan sanksi tegas.
Diakui pasca gempa lonjakan penumpang ke Padang dari Jambi meningkat tajam, kendati sejumlah ruas jalan tidak bisa dilalui, seperti ke Padang lewat Padang Panjang.
Bus rute Jambi Kota Bukittinggi menempuh jalur Danau Singkarak atau Ombilin, sementara rute Jambi ke Kota Padang menempuh jalur Sitinjau.
"Pasca gempa perjalanan bus dari Jambi ke Kota Padang masih bisa dilakukan, namun ada kemacetan pada sejumlah ruas jalan yang terkena longsor, termasuk di Kota Padang karena terhalang banyaknya gedung yang ambruk dan proses evakuasi," kata Anwar Harminto.(*)
Bus Rute Jambi-Padang Diingatkan Tidak Naikkan Tarif
3 Oktober 2009 12:52 WIB
Armada bus penumpang/ilustrasi. (ANTARA/Paramayuda/pd)@
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: