Palembang (ANTARA) - Kabupaten Empat Lawang dan Musi Rawas kembali masuk zona kuning COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan karena ditemukan masing-masing satu kasus positif baru pada 19 Juni 2020.
"Kasus baru di Empat Lawang dan Musi Rawas merupakan hasil pelacakan kontak dari kasus sebelumnya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel Yusri di Palembang, Jumat.
Baca juga: Lurah Kramat sebut RW 006 sudah masuk zona hijau
Kasus baru di Empat Lawang itu diketahui seorang perempuan usia 70 tahun, ia terpapar dari satu kasus positif asal Palembang yang sempat kabur ke Empat Lawang dan pernah diurutnya, namun kondisinya tidak menunjukkan gejala atau OTG.
Sebelumnya Empat Lawang baru saja turun ke zona hijau pada 14 Juni setelah satu-satunya kasus dinyatakan sembuh, sedangkan Musi Rawas menjadi zona hijau pada 17 Juni setelah 31 kasus positif dinyatakan selesai, namun keduanya kembali ke zona kuning karena harus menangani kasus baru.
Baca juga: Epidemiolog: Zona hijau tidak jamin suatu daerah bebas COVID-19
Kedua gugus tugas diharapkan menangani kasus baru itu dengan optimal dan meningkatkan kewaspadaan terhadap mobilisasi masyarakat, sebab Kabupaten Empat Lawang sebelumnya telah disetujui gugus tugas pusat untuk melaksanakan normal baru.
Sementara Yusri juga menjelaskan warga Sumsel yang terkonfirmasi positif COVID-19 kembali bertambah 84 orang menjadi 1.680 kasus pada hari ini.
Baca juga: 11 kecamatan di Kabupaten Probolinggo masuk zona hijau
"Sebanyak 84 kasus tambahan berasal dari Kota Palembang (78 orang), PALI (dua), serta Banyuasin, Empat Lawang, Musi Rawas dan Muara Enim masing-masing satu orang," jelasnya.
Namun kasus sembuh juga bertambah 29 orang sehingga total mencapai 739 orang (44 persen), serta kasus meninggal ikut bertambah menjadi 66 orang (3,9 persen).
Salah satu kasus sembuh pada hari ini berasal dari Kabupaten OKU Selatan, sehingga wilayah di perbatasan Lampung - Sumsel - Bengkulu itu turun ke zona hijau karena 0 kasus aktif.
Tetapi gugus tugas Sumsel meminta masyarakat yang saat ini berada di zona hijau seperti Pagaralam, Muratara, Prabumulih dan OKU Selatan agar tetap waspada, sebab zonasi warna bukan berarti penyebaran COVID-19 berakhir.
"Tetaplah disiplin menjalankan protokol pencegahan COVID-19, kita harus sama-sama berjuang agar Sumsel mampu menurunkan kasus, jangan terlena dengan normal baru," kata Yusri menambahkan.
Sementara total kasus yang dinyatakan selesai di Sumsel per 19 Juni 2020 berjumlah 805 kasus dan kasus aktif dalam penanganan tersisa 875 kasus.
Ke-875 kasus itu mendapat penanganan di Kota Palembang (685), disusul Kabupaten Banyuasin (59 kasus), OKI (38 kasus), Musi Banyuasin (21 kasus), Lubuklinggau (18 kasus), Ogan Ilir (15 kasus).
Kabupaten PALI (14 kasus), Muara Enim (13 kasus), OKU Timur (tiga kasus), serta OKU, Lahat, Empat Lawang dan Musi Rawas masing-masing satu kasus, khusus luar wilayah terdapat tiga kasus.
Dua kabupaten di Sumsel kembali masuk zona kuning COVID-19
19 Juni 2020 22:18 WIB
Jubir COVID Sumsel Yusri. ANTAR/HO-Humas Pemprov
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: