Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Juniver Girsang menilai kasus gagal bayar koperasi tersebut akibat dampak sistemik dari kasus yang melibatkan salah satu institusi keuangan yang tengah ramai diperbincangkan publik tahun lalu.

"Ini akibat sistemik dari kondisi yang ada mulai tahun 2019. Sejak itu, nasabah itu tidak lagi banyak aktif dan kemudian perputaran yang selama ini lancar menjadi tersendat. Hal yang bermasalah dana di KSP Indosurya di-rush. Jadi pada saat situasi sejenis (kasus di institusi keuangan) terangkat, akhirnya berpengaruh ke Indosurya," ujar Juniver saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Juniver, isu terkaitnya Indosurya dengan kasus tersebut menjatuhkan citra dan kepercayaan publik khususnya anggota KSP Indosurya.

Ujungnya, banyak anggota KSP yang menarik uangnya secara berbarengan dengan masif. Di saat yang sama, pandemi COVID-19 mulai melanda dan membuat banyak debitur KSP tak bisa melunasi kewajibannya. Ketidakseimbangan tersebut membuat KSP kekeringan likuiditas.

Selain itu, Juniver juga menegaskan tak ada niat jelek sedikitpun dari mantan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya sebagai pendiri, apalagi kabur dan menghilang membawa kabur uang anggota atau nasabah.

"Kalau dia (Henry) nakal, sudah lama dia kabur," kata Juniver.

Henry Surya, yang juga merupakan salah satu pendiri KSP Indosurya Cipta, memastikan akan membantu penyelesaian kewajiban KSP Indosurya Cipta kepada anggota koperasi atau nasabah.

Sejauh ini, ia bersama dengan pengurus KSP Indosurya tengah menyiapkan proposal skema penyelesaian agar dana para anggota atau calon anggota KSP Indosurya Cipta dapat dikembalikan atau diselesaikan.

Nantinya, proposal skema penyelesaian yang sedang disiapkan ini akan pengurus sampaikan dalam rapat kreditur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Sekiranya proposal skema penyelesaian ini menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusan kami untuk mengembalikan hak dari para anggota dan calon anggota KSP Indosurya," ujar Henry.

Ia menyatakan tak akan lari dari tanggung jawab. Perilhal sosoknya yang tak pernah muncuk ke publik untuk mengklarifikasi, menurutnya lebih karena pihaknya dan KSP Indosurya tengah mengevaluasi apa yang membuat KSP Indosurya tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagaimana sedia kala.

"Selama ini kami dikesankan menghindar dan tak bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Padahal, kami mengambil sikap pasif karena kami sedang mengkaji dan mengevaluasi secara komprehensif permasalahan yang terjadi," kata Henry.

Didampingi tim kuasa hukumnya serta pengurus KSP Indosurya, Henry mengungkapkan dirinya merasa terzalimi dengan segala tuduhan yang diarahkan kepadanya serta KSP Indosurya.

"Pemberitaan saat ini terhadap KSP Indosurya tidak fair, saya terzalimi oleh opini oknum tertentu. Kami memahami kesulitan anggota. Kahadiran saya sebagai pendiri KSP di sini untuk membantu penyelesaian kewajiban. Tapi kami sedang mempersiapkan skema yang tepat," ujarnya.

Kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya, kini sudah bergulir ke ranah hukum. Sejumlah nasabah sudah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Indosurya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca juga: Koperasi Indosurya tawarkan proposal pengembalian dana anggota
Baca juga: Kasus KSP Indosurya dinilai dapat hilangkan kepercayaan pada koperasi
Baca juga: Belasan korban gagal bayar KSP Indosurya Cipta datangi Bareskrim