Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino, menilai RUU Cipta Kerja akan memberikan dampak dan implikasi yang positif bagi perekonomian Indonesia.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja bisa menyediakan kemudahan-kemudahan berinvestasi dan membuka usaha yang berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja.

"Di satu sisi kemudahan untuk perizinan dan investasi itu disediakan oleh RUU ini. Di sisi yang lain RUU ini juga menyediakan kesempatan, karena nanti mudah untuk membuat usaha, mudah untuk membuat pabrik, mudah untuk mendirikan perusahaan, maka tentunya akan berimplikasi pada penarikan lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat. Jadi antara kemudahan berinvestasi dengan ketenagakerjaan ini sebetulnya ada kaitan," ujar Leo dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Legislator sorot wacana Lembaga Pengelola Investasi di RUU Ciptakerja

Direktur Riset Indonesian Politics Research and Consulting ini menjelaskan jika melihat proses pembentukan RUU tersebut maka tujuan dari RUU itu adalah untuk menderegulasi kebijakan-kebijakan yang menghambat masuknya investasi di Indonesia.

Leo menambahkan masyarakat akan merasakan manfaat dari RUU ini dalam jangka panjang. Menurutnya, masyarakat harus sabar karena dalam sebuah kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui prosesnya.

"Hitungannya juga bukan satu dua minggu. Hitungannya bulan bahkan mungkin tahunan. Artinya apa, dalam jangka pendek RUU ini belum berdampak apa-apa, tapi dalam jangka menengah dan jangka panjang ya saya kira dia akan memberikan dampak, efek, dan implikasi yang positif," ujar Leo.

Baca juga: Menaker: Klaster ketenagakerjaan ditunda demi dengar opini stakeholder