Bandarlampung (ANTARA) - DPRD Provinsi Lampung merekomendasikan agar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 ditunda, hingga pandemi usai.
"Sebaiknya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 ditunda untuk kebaikan bersama, sebab pandemi COVID-19 belum usai," ujar anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Aprilianti di Bandarlampung, Kamis.
Baca juga: Hari pertama kegiatan belajar mengajar di DKI 13 Juli 2020
Baca juga: Sosiolog: Larangan belajar tatap muka di zona merah pilihan terbaik
Ia mengatakan penundaan ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya kasus baru yang menjangkiti siswa sekolah.
"Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga sudah merekomendasikan untuk tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tahun ajaran baru hingga akhir Desember tahun ini, karena sangat berisiko," katanya.
Ia menjelaskan bila di kemudian hari pembelajaran tatap muka di sekolah diberlakukan dalam rangka penerapan tatanan normal baru, persiapan harus dilakukan dengan baik.
"Semua harus dipersiapkan dengan baik, sosialisasi dan edukasi kepada warga sekolah, wali murid melalui komite sekolah juga harus dilakukan secara terus menerus," ucapnya.
Baca juga: Deputi: Belajar tatap muka diprioritaskan di zona hijau mulai dari SMA
Menurutnya, sistem pembelajaran, pembagian waktu belajar, hingga berbagai hal yang menyangkut keberlangsungan pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan harus dirumuskan dengan cermat.
"Semua harus cermat, misalkan satu ruangan kapasitas 30 orang dan satu bangku yang biasanya terdiri atas dua siswa harus diberi jarak menjadi satu bangku satu siswa, semua dilakukan untuk menjaga kesehatan siswa, jangan sampai penerapan normal baru, gelombang baru muncul," ujarnya.
DPRD rekomendasikan kegiatan sekolah tatap muka ditunda
18 Juni 2020 19:54 WIB
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung , Aprilianti. Bandarlampung, Kamis 18/6/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: