Mendagri ingatkan tak boleh ada kampanye akbar jelang pilkada serentak
18 Juni 2020 19:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berbincang-bincang dengan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat saat tiba di Kupang, Kamis (18/6/2020). (ANTARA/HO/Humas Pemprov NTT)
Kupang (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa tak boleh ada kampanye akbar di dalam tahapan pelaksanaan pilkada serentak baik itu di Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun di daerah lain.
"Pak Menteri menganjurkan agar pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh bakal calon saat ini sudah diatur oleh protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Karena itu, kampanye akbar ditiadakan," kata Karo Humas Pemprov NTT Marius A Jelamu saat dihubungi dari Kupang, Kamis, berkaitan dengan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke PLBN Motaain, di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu
Marius mengatakan bahwa Mendagri justru mengharapkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan secara virtual, agar hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan tidak dilanggar.
"Pak Menteri Dalam Negeri justru menganjurkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan secara virtual melalui sistem daring, sehingga lebih aman," ujar Marius.
Baca juga: Akademikus: Waspadai pandemi informasi dalam kampanye pilkada
Namun, kata Marius lagi, jika ada beberapa daerah yang jaringan telekomunikasinya buruk maka diizinkan kampanye terbuka, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Apalagi, kata dia, pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19 ini sudah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Menteri Dalam Negeri juga mengharapkan pelaksanaan pilkada di NTT khususnya bisa berjalan dengan lancar dan tentu saja dibutuhkan pengawasan bersama oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam kegiatan itu, Menkopolhukam Mahfud MD juga berharap, pilkada serentak di Provinsi NTT mampu melahirkan pemimpin yang baik.
"Pemilu itu merupakan wujud nyata dari asas, sistem dan mekanisme demokrasi. Bahwa pemerintahan itu ditentukan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat," ujarnya mengutip pernyataan Menkopolhukam.
Baca juga: Bawaslu NTT harapkan tambahan anggaran pengawasan dari APBN
"Pak Menteri menganjurkan agar pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh bakal calon saat ini sudah diatur oleh protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Karena itu, kampanye akbar ditiadakan," kata Karo Humas Pemprov NTT Marius A Jelamu saat dihubungi dari Kupang, Kamis, berkaitan dengan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke PLBN Motaain, di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu
Marius mengatakan bahwa Mendagri justru mengharapkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan secara virtual, agar hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan tidak dilanggar.
"Pak Menteri Dalam Negeri justru menganjurkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan secara virtual melalui sistem daring, sehingga lebih aman," ujar Marius.
Baca juga: Akademikus: Waspadai pandemi informasi dalam kampanye pilkada
Namun, kata Marius lagi, jika ada beberapa daerah yang jaringan telekomunikasinya buruk maka diizinkan kampanye terbuka, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Apalagi, kata dia, pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19 ini sudah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Menteri Dalam Negeri juga mengharapkan pelaksanaan pilkada di NTT khususnya bisa berjalan dengan lancar dan tentu saja dibutuhkan pengawasan bersama oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam kegiatan itu, Menkopolhukam Mahfud MD juga berharap, pilkada serentak di Provinsi NTT mampu melahirkan pemimpin yang baik.
"Pemilu itu merupakan wujud nyata dari asas, sistem dan mekanisme demokrasi. Bahwa pemerintahan itu ditentukan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat," ujarnya mengutip pernyataan Menkopolhukam.
Baca juga: Bawaslu NTT harapkan tambahan anggaran pengawasan dari APBN
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: