Jakarta (ANTARA) - Koordinator Komunikasi dan Advokasi Pengendalian Tembakau Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Iman Mahaputra Zein mengatakan industri rokok menggunakan iklan menarik dan harga rokok yang murah untuk menyasar anak-anak menjadi perokok pemula.

"Iklan rokok memang tidak menampilkan produk, tetapi citra yang dekat pada jati diri anak muda, seperti musik, olahraga, dan aktivitas lainnya," kata Iman dalam seminar daring yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis.

Baca juga: IDAI: Dampak merokok sejak dini semakin parah

Karena itu, industri rokok menggunakan berbagai media untuk beriklan, baik di media massa maupun media iklan luar griya. Tidak jarang, iklan-iklan tersebut mencantumkan harga rokok yang murah, sehingga anak-anak bisa menghitung uang sakunya untuk membeli rokok.

Iman mengatakan anak-anak yang terpapar iklan rokok pada akhirnya memiliki pandangan bahwa rokok adalah produk yang normal dan biasa untuk dikonsumsi. Industri rokok juga dianggap telah berbuat baik melalui beasiswa dan sponsor-sponsor acara.

"Padahal secara filosofi dan regulasi, rokok adalah produk yang legal tetapi tidak normal, sehingga dikenai cukai. Barang yang dikenai cukai adalah hasil tembakau, etil alkohol dan minuman beralkohol," tuturnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, barang dikenai cukai karena memiliki sifat konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Baca juga: Forum Anak diminta ajak teman sebayanya tidak terbujuk industri rokok

Baca juga: Rokok masih ancam anak Indonesia dalam satu dekade, sebut Lentera Anak


Meskipun sama-sama barang yang dikenai cukai, kata Iman, terdapat perbedaan perlakuan pada rokok dan minuman beralkokol, yaitu produk rokok boleh diiklankan sementara iklan minuman beralkohol sama sekali dilarang.

"Itu alasan mengapa anak-anak harus menolak bujukan industri rokok, meskipun iklan, promosi, dan sponsor rokok bertebaran dan harganya murah. Rokok adalah produk yang tidak normal," katanya kepada perwakilan Forum Anak dari seluruh Indonesia yang mengikuti seminar daring tersebut.

Iman mengajak para pegiat Forum Anak untuk bersikap kritis terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok. Industri rokok jangan dianggap baik karena memberikan sponsor maupun beasiswa.

"Ada ungkapan tidak ada makan siang gratis dalam bisnis dan industri," ujarnya.

Baca juga: TCSC IAKMI: Peningkatan prevalensi perokok anak karena paparan iklan

Baca juga: Anak pertanyakan upaya pemerintah lindungi mereka dari bahaya rokok