Kathmandu (ANTARA) - Majelis tinggi parlemen Nepal pada Kamis menyetujui peta baru negara dengan menyertakan wilayah yang berada di bawah kendali India, di tengah masa ketegangan relasi kedua negara tetangga tersebut.

Persetujuan didapat setelah usulan itu meraih 57 suara dari total 59 anggota majelis tinggi parlemen yang bersidang dalam rangka melakukan amandemen undang-undang untuk mengganti peta lama, demikian keterangan ketua majelis, Ganesh Prasad Timilsina.

Sementara India, yang menguasai "sebidang kawasan termasuk Limpiyadhura, Lipulkeh, dan Kalapani di bagian barat Nepal", menolak usulan peta tersebut dengan menyebutnya tidak berdasarkan fakta maupun bukti sejarah.

Menteri Hukum Nepal Shiva Maya Tumbahamphe dalam pidato di hadapan parlemen mengatakan, "kita mempunyai fakta dan bukti yang cukup, dan kita akan duduk bersama dengan India untuk menyelesaikan perselisihan melalui negosiasi diplomatik."

Bagaimanapun, undang-undang baru itu masih harus menunggu persetujuan dari Presiden Nepal Bidhya Devi Bhandari.

Perselisihan terkait peta itu dimulai pada bulan lalu setelah India meresmikan jalan sepanjang 80 kilometer yang membentang dari Negara Bagian Uttarakhand di utara menuju Lipulekh di perbatasan dengan wilayah Tibet.

Jalan itu bisa memangkas waktu perjalanan dan jarak dari India ke danau Mansarovar di Tibet yang dianggap suci oleh umat Hindu.

Namun, 19 kilometer jalan itu melewati area yang diklaim Nepal sebagai miliknya sebagaimana sebuah sungai membentang di perbatasan barat kedua negara di bawah perjanjian tahun 1816 dengan Perusahaan Hindia Timur Britania.

Lahan sengketa seluas 372 kilometer persegi itu berlokasi strategis di simpang tiga Nepal, India, dan Tibet (China). India sendiri terus melakukan penjagaan di area itu sejak terjadi perang perbatasan dengan China pada 1962.

Sumber: Reuters

Baca juga: Nepal bantah permintaan warga Tibet rayakan ulang tahun Dalai Lama
Baca juga: Nepal berusaha akhiri ketergantungan pada India