Asosiasi guru agama minta penjelasan penggabungan pendidikan agama-PKN
18 Juni 2020 18:09 WIB
Wali Kota Bandar lampung bersama pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) (Antara Lampung/Dian Hadiyatna) (Antara Lampung/Dian Hadiyatna/)
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta klarifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran PAI dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
"Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN," kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menyatakan AGPAII menolak kebijakan itu karena akan menimbulkan persoalan besar.
Baca juga: Menko Polhukam: Tidak ada pertentangan antara Pancasila dan agama
Dia mengatakan PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).
Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, kata dia, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.
"Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi, hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya," katanya.
Baca juga: Fachrul Razi: Saya bukan menteri agama Islam
Pancasila, kata dia, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. "Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila," katanya.
"Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN," kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menyatakan AGPAII menolak kebijakan itu karena akan menimbulkan persoalan besar.
Baca juga: Menko Polhukam: Tidak ada pertentangan antara Pancasila dan agama
Dia mengatakan PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).
Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, kata dia, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.
"Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi, hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya," katanya.
Baca juga: Fachrul Razi: Saya bukan menteri agama Islam
Pancasila, kata dia, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. "Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila," katanya.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: