Jakarta (ANTARA News) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 yang baru disahkan oleh paripurna DPR RI dapat dipengaruhi oleh ketidakpastian harga minyak dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam, mengatakan ada beberapa faktor eksternal dan global yang harus diwaspadai dan dikelola dampaknya terhadap perekonomian nasional dan APBN 2010.
"Ketidakpastian harga minyak dunia, yang berdasarkan pengalaman, sangat mempengaruhi baik sisi penerimaan negara maupun belanja subsidi," ujarnya.
Dalam asumsi dasar ekonomi makro untuk APBN 2010 harga minyak ditetapkan sebesar 65 dolar AS per barel dan meningkat dari RAPBN sebesar 60 dolar AS per barel.
Oleh karena itu, Sri menambahkan, pemerintah juga menganggarkan Dana Cadangan Risiko Fiskal yang disetujui dalam APBN sebesar Rp8,6 tiliun yang meningkat sebesar Rp3 triliun dari RAPBN.
"DPR menaikkan dana cadangan sebanyak Rp3 triliun dari Rp5,6 triliun dalam RAPBN dan diperuntukkan apabila ada perubahan kalkulasi akibat adanya fluktuasi harga minyak dunia, nilai tukar mata uang dan suku bunga," ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah akan tetap menjaga harga BBM tetap stabil untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan rakyat.
Faktor eksternal lain yang dapat menimbulkan risiko dalam APBN 2010 adalah melonjaknya ekspansi fiskal dan moneter yang dilakukan oleh hampir seluruh negara di dunia dalam rangka memerangi krisis keuangan dan ekonomi global.
"Meningkatnya likuiditas global secara pesat akan menimbulkan ancaman inflasi pada jangka menengah yang juga dapat berpotensi menyebabkan inflasi dalam jangka pendek," ujar Sri.
Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat menyebabkan "crowding out" sumber pembiayaan defisit dalam bentuk penerbitan surat utang oleh banyak negara maju untuk membiayai stimulus fiskal dan perbaikan sektor perbankan.
"Faktor eksternal ini yang sangat mempengaruhi situasi asumsi makro yang digunakan dalam perhitungan APBN 2010," ujarnya.
Menurut dia, elemen resiko ini tetap cukup nyata dan dapat mempengaruhi pelaksanaan APBN 2010.
RUU APBN 2010 yang disampaikan Presiden pada 3 Agustus 2009, telah disahkan dan disepakati oleh semua Fraksi DPR RI dalam sidang paripurna pada hari Rabu (30/9).
APBN 2010 merupakan APBN transisi yang disusun pemerintah saat ini untuk dilaksanakan oleh pemerintah baru hasil Pemilu 2009.
APBN 2010 mengalami cukup banyak perubahan dari RAPBN yang disetujui oleh Panja Panitia Anggaran DPR RI seperti Pendapatan Negara dan Hibah yang disepakati naik Rp38,2 triliun dari Rp911,5 triliun menjadi Rp949,7 triliun.
Belanja Negara juga mengalami kenaikan sebesar Rp38,2 triliun dari Rp1.009,5 triliun menjadi Rp1.047,7 triliun dan defisit APBN serta pembiayaan defisit anggaran disepakati tidak mengalami perubahan seperti yang diusulkan pemerintah yaitu sebesar 1,6 persen dari PDB atau Rp98,0 triliun.(*)
APBN 2010 Dipengaruhi Harga Minyak Dunia
1 Oktober 2009 05:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ANTARA/&)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: