Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton meminta PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang menambah lokasi pelayanan penjualan tiket untuk mengatasi penumpukan warga saat membeli tiket di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.
"Kami minta tempat penjualan tiket kapal feri ini ditambah di beberapa tempat lagi di luar area pelabuhan karena sangat disayangkan ada penumpukan warga sangat banyak di Pelabuhan Bolok," katanya ketika dihubungi di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan hal itu menanggapi penumpukan warga di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, saat hendak membeli tiket penyeberangan kapal feri yang mulai beroperasi kembali pada masa normal baru yang diberlakukan di NTT per 15 Juni 2020.
Baca juga: ASDP Kupang perketat pengawasan masuk pelabuhan
Darius mengatakan, penumpukan warga di Pelabuhan Bolok terjadi dalam beberapa hari terakhir termasuk pada Kamis (18/6) pagi.
Menurut dia, kondisi ini disayangkan terjadi karena bertolak belakang dengan pedoman penerapan normal baru di NTT yang prinsip utamanya adalah tetap mengedepankan protokol pencegahan virus corona jenis baru (COVID-19) di provinsi berbasiskan kepulauan ini.
Baca juga: Pelabuhan Timika bersiap hadapi beroperasinya pelayaran kapal Pelni
Darius menjelaskan, setelah pihaknya mengonfirmasi terkait penumpukan warga tersebut ke pihak ASDP Cabang Kupang, diketahui bahwa penjualan tiket saat ini hanya dilayani di loket yang ada di Pelabuhan Bolok.
Layanan penjualan tiket sebelumnya yang dilakukan melalui Kantor Pos, lanjut dia, untuk saat ini belum dibuka karena ada gangguan sistem penjualan tiket, katanya.
"Rupanya pihak ASDP juga kesulitan jadi tetap dijual di pelabuhan hingga 1 Juli saat layanan di Kantor Pos kembali dibuka sehingga kami minta agar tempat pelayanan ditambah," katanya.
Darius menambahkan, kondisi penumpukan warga seperti ini harus segera dibenahi terutama pada sistemnya karena hal ini bertolak belakang dengan pedoman penerapan normal baru di NTT yang tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pencegahan COVID-19.
"Jika infrastruktur pencegahan di seluruh instansi pemerintah tidak disiapkan dengan baik, bagaimana normal baru mau berjalan?," katanya.
Ombudsman minta ASDP Kupang tambah tempat penjualan tiket
18 Juni 2020 16:07 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: