Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Bukopin Tbk memutuskan untuk mengangkat Rivan A Purwantono menjadi Direktur Utama Bank Bukopin Periode 2019-2024 menggantikan Eko Rachmansyah Gindo.

Keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan Eko Rachmansyah Gindo yang pada RUPST kali ini memang berakhir masa jabatannya, telah mengumumkan untuk mundur dan tidak bersedia untuk dicalonkan kembali.

Sebagai bentuk "gentle agreement", Eko menyatakan bahwa Bukopin adalah pelabuhan terakhirnya pada institusi keuangan.

Baca juga: OJK klarifikasi berita Kookmin Bank gagal atasi likuiditas Bukopin

Rivan sendiri bukan nama asing bagi Bank Bukopin. Sebelum menjabat sebagai Direktur Keuangan PT KAI, Rivan adalah sosok di balik kemudi bisnis konsumer Bank Bukopin.

Selama hampir satu periode Rivan menjabat sebagai Direktur Konsumer Bank Bukopin, sebelum akhirnya dipinang oleh Kementerian BUMN.

Penunjukan Rivan dinilai sangat tepat, mengingat "nature" bisnis Bank Bukopin yang selama ini memang fokus pada bisnis ritel (UMKM dan konsumer).

Baca juga: Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank bantu IHSG menguat pada akhir pekan

Tidak hanya jajaran direksi yang ditempati oleh orang baru, ada Imam Subowo yang juga diangkat menjadi direktur perseroan. Selama ini Imam Subowo dikenal sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog sebelum akhirnya dipercaya menjadi Komisaris Utama Mitra Bumdes Nusantara.

Dengan pengalaman sebagai direktur pengembangan, sosok Imam Subowo dinilai memiliki pengalaman yang sesuai untuk melanjutkan sepak terjang bisnis Bank Bukopin.

Selain dua jajaran direksi diisi oleh nama baru, turut hadir nama Sapto Amal yang dipercaya menjadi komisaris di Bank Bukopin.

Baca juga: Saham Bank Bukopin menanjak, setelah Kookmin Bank setor dana segar

Sebelumnya nama Sapto Amal telah malang melintang dikenal sebagai Komisaris Utama Pelindo dan Jasa Marga sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama SAO Advisory sejak April 2020.

Diketahui pula bahwa Sapto Amal juga pernah menjadi Wakil Ketua BPK RI pada periode 2014-2017.

RUPST Tahun Buku 2019 membahas enam agenda dan dipimpin langsung oleh Komisaris Utama Independen Mustafa Abubakar.

Rapat diselenggarakan hari ini di Kantor Pusat Bank Bukopin dihadiri oleh pemegang saham dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran COVID-19.

Agenda pertama, perseroan meminta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada dewan komisaris dan direksi perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin Adhi Brahmantya mengatakan beberapa agenda lainnya yang disahkan pada RUPST perihal kinerja perseroan selama tahun 2019. Perseroan secara konsolidasi mencatat pertumbuhan aset dan laba bersih yang positif.

"Aset perseroan secara konsolidasi mencapai Rp100,26 triliun, tumbuh menjadi 4,83 persen dibandingkan tahun 2018 dan laba bersih secara konsolidasi pun meningkat 14,1 persen menjadi Rp217 miliar," ujar Adhi.

Agenda kedua dan ketiga berturut-turut adalah, perihal penggunaan laba bersih perseroan yang dialokasikan untuk memperkuat permodalan. RUPST kali ini juga sepakat untuk tidak memberikan keuntungan perusahaan sebagai hadiah (tantiem) kepada dewan komisaris dan direksi.

Pada agenda keempat dan kelima, RUPST memutuskan penunjukan kantor akuntan publik untuk pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2020 beserta penetapan honorariumnya.

RUPST juga memutuskan tidak ada penyesuaian honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan.

Agenda terakhir adalah penetapan perubahan susunan pengurus perseroan.

Komposisi manajemen Bank Bukopin periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar
Komisaris : M. Subhan Aksa
Komisaris : Deddy SA Kodir
Komisaris : Susiwijono
Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari **
Komisaris Independen : Moch. Hadi Santoso**
Komisaris Independen : Karya Budiana
Komisaris Independen : Chang Su Choi*

*) Untuk Saudara Chong Su Choi terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

**) Untuk Saudara Ahmad Fuad dan Saudara Moch. Hadi Santoso terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Direksi
Direktur Utama : Rivan A. Purwantono**
Direktur : Adhi Brahmantya
Direktur : Lalu Azhari
Direktur : Hari Wurianto
Direktur : Geger Nuryaman Maulana**
Direktur : Jong Hwan Han*
Direktur : Heri Purwanto
Direktur : Imam Subowo**

*) Untuk Saudara Jong Hwan Han terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

**) Untuk Saudara Rivan A. Purwantono, Geger Nuryaman M, Imam Subowo, dan terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.