Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan perlu orang sekampung untuk melindungi anak sehingga diperlukan sinergi masyarakat untuk terlibat dalam pelindungan dan pengasuhan anak.

"Apa yang dapat dilakukan masyarakat? Masyarakat dapat melakukan pemantauan, pengawasan dan ikut bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pelindungan anak," kata Kak Seto, panggilan akrabnya, dalam sebuah seminar daring yang diadakan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPPPA: 3,73 persen balita tidak mendapatkan pengasuhan yang layak

Kak Seto mengatakan masyarakat juga dapat berperan dalam menyediakan sarana dan prasarana serta menciptakan suasana yang kondusif untuk tumbuh kembang anak.

Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan ruang kepada anak untuk dapat berpartisipasi dan menyampaikan pendapat.

"Masyarakat diberikan kewajiban oleh negara untuk melakukan kegiatan pelindungan anak di tingkat bawah. Karena itu Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menggagas seksi pelindungan anak tingkat rukun tetangga dan Gerakan Nasional Saya Sahabat Anak," tuturnya.

Baca juga: Kak Seto: Senyum kekuatan pengasuhan anak di era pandemi COVID-19

Seksi pelindungan anak tingkat rukun tetangga atau disingkat SPARTA sudah terbentuk di beberapa kabupaten/kota. Salah satu kota dampingan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang pertama membentuk SPARTA adalah Tangerang Selatan.

Sedangkan Gerakan Nasional Saya Sahabat Anak atau disingkat Gernas Sasana mengajak orang dewasa siapa pun untuk bisa menjadi sahabat anak, mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati/wali kota, hingga guru dan orang tua.

"Dunia anak adalah dunia bermain. Orang tua dan orang dewasa bisa menemani anak bermain sambil menjadi contoh-contoh positif sekaligus memberikan ruang kreatif dan inovatif kepada anak," katanya. (T.D018)

Baca juga: Kak Seto: Ciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi anak
Baca juga: Kak Seto: Kurikulum baru tetap di rumah saja
Baca juga: Kak Seto sarankan penerapan normal baru pada anak bertahap