Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan ada lima pasien COVID-19 yang sembuh sehingga jumlah pasien yang sembuh di provinsi berbasis kepulauan ini telah mencapai 51 orang.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere kepada wartawan di Kupang, Selasa.
Menurut Dominikus, lima pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 yaitu empat orang di Kabupaten Manggarai Barat terdiri dari tiga orang dari kluster Gowa, Sulawesi Selatan dan satu orang dari transmisi lokal.
Sedangkan satu pasien lainnya yang dinyatakan sembuh menurut Dominikus berada di Kabupaten Flores Timur dari kluster Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Legislator dorong Pemprov NTT gelar tes cepat massal
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di NTT bertambah tiga orang
Dengan penambahan lima pasien yang dinyatakan sembuh, maka jumlah warga NTT yang sembuh dari paparan COVID-19 mencapai 51 orang.
Dominikus juga menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan sampel usap (swab) di laboratorium biologi molekuler PCR RSUD Prof.Dr.W.Z.Johannes Kupang terhadap 94 sampel yang diperiksa pada Senin (15/6) dan semuanya negatif.
Dikatakannya, 94 sampel usap yang hasilnya negatif berasal dari Kabupaten Manggarai Barat, Kota Kupang, Flores Timur, Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang, Nagekeo, Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Manggarai.
"Sesuai hasil pemeriksaan sampel usap, tidak ditemukan ada yang positif. Semua sampel yang diperiksa hasilnya negatif," kata Dominikus.
Berdasarkan data gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 NTT, jumlah pasien yang positif di NTT sebanyak 108 dengan kesembuhan 51 orang sedangkan yang sedang dalam perawatan medis 56 orang dan satu pasien meninggal dunia.*
Baca juga: Balita di NTT dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Dua pekan menolak, warga Desa Sagu-NTT bersedia dites cepat COVID-19
Pasien sembuh COVID-19 di NTT bertambah jadi 51
17 Juni 2020 10:24 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dominikus Minggu Mere. (Antara/ Benny Jahang)
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: