Jakarta (ANTARA News) - Warga Jakarta diminta untuk mengenakan baju batik pada 2 Oktober sebagai tanda dukungan terhadap pengukuhan batik sebagai warisan budaya dunia bukan benda oleh Badan PBB Mengenai Pendidikan, Ilmu dan Budaya (UNESCO) pada hari tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengeluarkan seruan gubernur bernomor 9 tahun 2009 tentang Pemakaian Baju Batik Pada Tanggal 2 Oktober 2009 yang dikeluarkan tanggal 25 September, sebagai imbauan bagi seluruh warga Jakarta.

"Ini sebagai bentuk dukungan moral dari masyarakat agar batik bisa dikukuhkan sebagai warisan budaya bukan benda," ujar Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Aurora Tambunan di Jakarta, Senin.

Aurora menyebut Gubernur juga mengeluarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 136/2009 tentang Pemakaian Batik Pada Tanggal 2 Oktober 2009 sebagai seruan bagi seluruh pegawai di lingkungan DKI.

"Kami sangat menghargai dukungan warga Jakarta untuk mengenakan batik pada tanggal tersebut," kata Aurora.

Batik Indonesia didaftarkan oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat RI kepada UNESCO untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH), yang keputusannya akan diberikan pada tanggal 2 Oktober dari rapat yang sedang dilakukan mulai tanggal 28 September hingga 2 Oktober di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Bila permintaan itu diterima, batik akan menjadi warisan ketiga Indonesia yang terdaftar dalam Intangible Heritage of Humanity UNESCO, setelah wayang (2005) dan keris (2003).

"Selanjutnya sedang didaftarkan adalah gamelan dan angklung," ujar Aurora.

Untuk tahun 2009, sebanyak 111 dari total 160 negara anggota UNESCO mengajukan salah satu budayanya untuk dikukuhkan sebagai ICH.

"Batik adalah salah satu yang terunggul untuk menjadi warisan budaya dunia bukan benda, tapi keputusan baru diberikan tanggal 2 Oktober pukul 16:00 waktu setempat atau 20:00 WIB," papar Aurora.

Anak sekolah akan diimbau untuk mengenakan batik oleh Dinas Pendidikan, sedangkan pegawai bar dan hotel juga akan diberikan himbauan serupa oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

"Diharapkan juga pegawai kantor non pemerintah akan mengenakan batik pada hari itu sebagai bentuk dukungan. Tidak ada sanksi bagi yang tidak melaksanakan karena ini bentuknya hanya himbauan," ujar Aurora.

Imbauan Gubernur DKI itu diharapkan akan menular menjadi gerakan nasional dan diikuti oleh provinsi-provinsi lainnya sehingga dukungannya menjadi lebih luas.

Sementara itu, untuk menunjukkan dukungan bagi warga yang menggunakan batik, Pemprov DKI memberikan potongan harga bahkan menggratiskan tempat hiburan bagi warga yang mengenakan batik pada hari tersebut.

"Seluruh museum yang dikelola oleh Pemprov DKI akan digratiskan mulai tanggal 3 hingga 7 Oktober, khusus bagi pengunjung yang mengenakan batik," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Arie Budhiman.

Sebanyak sembilan museum di bawah Dinas Pariwisata dan Budaya DKI, antara lain Museum Sejarah Jakarta (Fatahillah), Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Bahari, Museum Juang, Museum MH Thamrin dan Museum Tekstil akan menggratiskan tiket masuk selama lima hari.

"Kami juga akan membagikan pin batik bagi pengunjung yang mengenakan batik," kata Arie.

Selain itu, khusus hari Senin, tanggal 5 Oktober, Taman Margasatwa Ragunan memberikan tiket gratis untuk masuk dengan syarat, harus mengenakan batik.

"Segala macam batik diterima, bahkan sarung batik dengan baju koko juga akan diterima. Mungkin yang tidak diterima hanya piyama batik," kata Arie setengah bercanda.

Ancol juga memberikan diskon sebesar 50 persen bagi tiket masuk gerbang utama, Atlantis dan Gelanggang Samudera, sementara untuk Dunia Fantasi memberikan diskon 40 persen. Sekali lagi, dengan syarat pengunjung harus mengenakan batik. (*)

(T.A043/B/A041/A041) 28-09-2009 15:24:48