Kabupaten Kediri dapat mesin "PCR"
16 Juni 2020 22:55 WIB
Direktur Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Dr dr Ibnu Gunawan setelah menerima bantuan mesin "PCR" (Polymerase Chain Reaction) bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat. ANTARA Jatim/HO-istimewa
Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendapatkan bantuan mesin PCR (Polymerase Chain Reaction) bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat, sehingga mempercepat proses pemeriksaan warga dari COVID-19.
Direktur Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Dr dr Ibnu Gunawan mengemukakan keberadaan mesin tersebut tentunya diharapkan dapat mempercepat penanganan COVID-19 di Kabupaten Kediri.
"Dengan adanya mesin PCR, kini pemeriksaan spesimen dapat dilakukan di Kabupaten Kediri, tidak perlu lagi dikirim ke Surabaya. Sekali running bisa 90 sampel selama dua jam. Kemudian mixing dan masuk ke alat PCR selama sekitar satu jam, hasil selesai sekitar 3-3,5 jam," tuturnya di Kediri, Selasa.
Ia menambahkan, dengan adanya alat tersebut penemuan kasus yang terkonfirmasi COVID-19 memang bisa lebih cepat dan lebih masif. Tidak ada lagi pasien yang harus dirawat lama di rumah sakit karena menunggu hasil tes swab (tes usap) yang lama, sehingga bisa lebih mempercepat upaya memutus rantai penularan COVID-19.
Baca juga: Dinkes Sidoarjo siapkan mesin PCR COVID-19 dalam kontainer
Dr Ibnu menambahkan, dengan memanfaatkan mesin PCR tersebut maka dapat dilakukan pemeriksaan swab mandiri, sehingga dapat mempercepat penentuan hasil pemeriksaan swab dan langkah pengobatan selanjutnya.
Bantuan tersebut diserahkan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menyerahkan 10 unit mesin PCR bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat kepada 10 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Sejumlah 10 daerah yang menerima bantuan tersebut selain Kabupaten Kediri, yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Malang.
Sementara itu, hingga Selasa (16/6) di Kediri, orang tanpa gejala (OTG) sejumlah 1.855, orang dalam pemantauan (ODP)1.068, pasien dalam pengawasan (PDP) 226, dan pasien yang terkonfirmasi positif adalah 184, dimana 148 orang masih dirawat, 26 sembuh, dan 10 lainnya meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten Kediri, juga lebih mengintensifkan sosialisasi bahaya penyebaran COVID-19 di pasar-pasar tradisional, mengingat jumlah pasien terkonfirmasi positif di daerah setempat sudah mencapai 182 orang.
Baca juga: RSUD Mimika operasikan peralatan PCR deteksi COVID-19
"Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri bersama dengan muspika dan petugas pasar melakukan kegiatan screening dan imbauan tentang wajib memakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Krisna Setiawan.
Kegiatan screening dan imbauan tersebut dikhususkan bagi pedagang maupun pembeli yang berkunjung di pasar-pasar tersebut.
Untuk pembeli yang tidak memakai masker, mereka disuruh pulang dan mengambil masker atau membeli masker terlebih dahulu di toko terdekat. Begitu juga bagi penjual yang tidak memakai masker, dilarang untuk berjualan.
Direktur Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Dr dr Ibnu Gunawan mengemukakan keberadaan mesin tersebut tentunya diharapkan dapat mempercepat penanganan COVID-19 di Kabupaten Kediri.
"Dengan adanya mesin PCR, kini pemeriksaan spesimen dapat dilakukan di Kabupaten Kediri, tidak perlu lagi dikirim ke Surabaya. Sekali running bisa 90 sampel selama dua jam. Kemudian mixing dan masuk ke alat PCR selama sekitar satu jam, hasil selesai sekitar 3-3,5 jam," tuturnya di Kediri, Selasa.
Ia menambahkan, dengan adanya alat tersebut penemuan kasus yang terkonfirmasi COVID-19 memang bisa lebih cepat dan lebih masif. Tidak ada lagi pasien yang harus dirawat lama di rumah sakit karena menunggu hasil tes swab (tes usap) yang lama, sehingga bisa lebih mempercepat upaya memutus rantai penularan COVID-19.
Baca juga: Dinkes Sidoarjo siapkan mesin PCR COVID-19 dalam kontainer
Dr Ibnu menambahkan, dengan memanfaatkan mesin PCR tersebut maka dapat dilakukan pemeriksaan swab mandiri, sehingga dapat mempercepat penentuan hasil pemeriksaan swab dan langkah pengobatan selanjutnya.
Bantuan tersebut diserahkan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menyerahkan 10 unit mesin PCR bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat kepada 10 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Sejumlah 10 daerah yang menerima bantuan tersebut selain Kabupaten Kediri, yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Malang.
Sementara itu, hingga Selasa (16/6) di Kediri, orang tanpa gejala (OTG) sejumlah 1.855, orang dalam pemantauan (ODP)1.068, pasien dalam pengawasan (PDP) 226, dan pasien yang terkonfirmasi positif adalah 184, dimana 148 orang masih dirawat, 26 sembuh, dan 10 lainnya meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten Kediri, juga lebih mengintensifkan sosialisasi bahaya penyebaran COVID-19 di pasar-pasar tradisional, mengingat jumlah pasien terkonfirmasi positif di daerah setempat sudah mencapai 182 orang.
Baca juga: RSUD Mimika operasikan peralatan PCR deteksi COVID-19
"Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri bersama dengan muspika dan petugas pasar melakukan kegiatan screening dan imbauan tentang wajib memakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Krisna Setiawan.
Kegiatan screening dan imbauan tersebut dikhususkan bagi pedagang maupun pembeli yang berkunjung di pasar-pasar tersebut.
Untuk pembeli yang tidak memakai masker, mereka disuruh pulang dan mengambil masker atau membeli masker terlebih dahulu di toko terdekat. Begitu juga bagi penjual yang tidak memakai masker, dilarang untuk berjualan.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: