Program bantuan bertajuk “Peningkatan Kapasitas Deteksi COVID-19 di Negara-negara ASEAN” itu difasilitasi oleh Korean Foundation on International Healthcare (Yasayan Korea untuk Layanan Kesehatan Internasional), yang akan mengirimkan bantuan dalam bentuk alat medis.
“Dalam waktu dekat, perangkat alat tes, alat tes PCR, serta alat pelindung diri akan diberikan kepada masing-masing negara anggota ASEAN,” kata Duta Besar Korea Selatan untuk ASEAN Lim Sung-nam, di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa.
Lim menjelaskan bahwa program itu merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dalam Pertemuan Khusus ASEAN Plus Three pada 14 April, untuk mendukung ASEAN, khususnya menyangkut karantina dan pasokan alat medis.
ASEAN Plus Three merupakan wadah kerja sama antara sepuluh negara ASEAN dengan China, Jepang, dan Korea Selatan. Pascapertemuan yang khusus membahas penanganan COVID-19, program tersebut menjadi respons yang pertama, dari Korea Selatan sendiri.
“Proses persetujuan program ini adalah yang tercepat sejak didirikannya proyek pendanaan pada tahun 1990,” ujar Lim, merujuk pada Pendanaan Kerja Sama ASEAN-Korea yang membiayai program itu.
Program bantuan biasanya memakan waktu sekitar enam bulan sampai satu tahun hingga diluncurkan, kata Lim, namun program tersebut diselesaikan dalam tempo satu bulan saja mengingat keperluan distribusi secepat mungkin di tengah pandemi yang masih berlangsung.
“Sehingga kami harus menyederhanakan prosedur, dan saya kira jalan terbaik adalah dengan membagi (banyaknya bantuan) secara rata untuk semua negara anggota ASEAN,” ucap Lim menjelaskan.
ASEAN menyambut baik program bantuan itu dan berharap dapat meningkatkan kerja sama kedua belah pihak.
“Peluncuran program ini juga tentu merupakan suatu kesempatan untuk menunjukkan kepada komunitas internasional, kekuatan kerja sama ASEAN-Korea Selatan dalam respons kolektif pandemi,” kata Sekretaris Jenderal ASEAN Dato Lim Jock Hoi.
Baca juga: Korsel perpanjang masa pedoman sanitasi, pencegahan virus
Baca juga: Langgar aturan karantina, seorang WNI dideportasi dari Korsel
Baca juga: Diskon tiket film, bioskop Korea Selatan ramai lagi