Polri serahkan sertifikat pengamanan kategori emas pada Donggi-Senoro
16 Juni 2020 17:24 WIB
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Wahyudi Hidayat (kedua kiri) menyerahkan sertifikat sistem manajemen pengamanan kategori gold kepada Direktur Urusan Korporasi PT Donggi Senoro LNG Erita Yohan (ketiga kanan) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/6/2020) dengan didampingi Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Hari Prasodjo (kiri), Penasihat Keamanan DSLNG Irjen Purn Cosmas Lembong (kedua kanan) dan Kasubdit Audit Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol Dede Ruhiat (kanan). ANTARA/Anita Permata Dewi,
Jakarta (ANTARA) - Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Wahyudi Hidayat menyerahkan sertifikat sistem manajemen pengamanan kategori gold (emas) kepada PT Donggi-Senoro LNG.
Wahyudi mengatakan, setelah Direktorat Pengamanan Obyek Vital Korsabhara Baharkam Polri melakukan audit sistem manajemen pengamanan di DSLNG, diperoleh penilaian dengan rentang 85 - 100 persen sehingga terkategori sertifikat gold.
"Manajemen pengamanannya diaudit. Kemudian hasil auditnya kalau nilainya di atas 90 poin, mendapatkan sertifikat gold," kata Irjen Wahyudi di Kantor Baharkam Polri, Jakarta, Selasa.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh Polri dan ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Audit sistem manajemen pengamanan ini diatur dalam Kepres 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan ditindaklanjuti dengan Perkap Nomor 7 Tahun 2019 yang mengatur tentang sistem manajemen pengamanan yang dilakukan Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri dengan melakukan audit sistem manajemen pengamanan yang memenuhi 118 kriteria.
Dari hasil audit tersebut, kata Wahyudi, ada tiga kategori, dengan nilai 85 hingga 100 persen mendapat sertifikat gold, 71 hingga 84 persen mendapat sertifikat silver, 55 sampai 70 persen memperoleh sertifikat bronze dan untuk nilai 0 sampai 55 persen akan mendapatkan pembinaan.
Baca juga: Kepolisian jamin keamanan operasi PT.Donggi Senoro-LNG di Banggai
Sertifikat ini merupakan salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh perusahaan obyek vital nasional untuk kepentingan bisnis, baik kepentingan bisnis nasional maupun internasional.
Wahyudi menjelaskan terdapat sejumlah keuntungan bila suatu perusahaan memiliki sertifikat sistem manajemen pengamanan.
"Ketika perusahaan sudah bersertifikat (sistem manajemen pengamanan), maka bayar premi asuransinya lebih rendah, memudahkan kerja sama dengan perusahaan lain," katanya.
Sertifikat sistem manajemen pengamanan ini berlaku selama tiga tahun dan akan dilakukan audit kembali setelah habis masa berlaku.
"Masa berlaku tiga tahun. Setelah tiga tahun, dievaluasi lagi. Kalau dia turun (penilaian) bisa dicabut sertifikasinya," kata jenderal bintang dua ini.
Sementara Direktur Urusan Korporasi DSLNG Erita Yohan mengatakan sertifikat sistem manajemen pengamanan dengan kategori gold yang diperoleh DSLNG menunjukkan sistem pengamanan di perusahaannya bekerja dengan baik.
"Bagi kami, hasil audit ini menunjukkan sejauh mana sistem pengamanan kami telah dilaksanakan," ujar Erita.
Baca juga: Kilang LNG Donggi Senoro di Batui aman pascagempa
Pihaknya telah menerapkan sistem manajemen pengamanan dengan panduan dan ketentuan yang disyaratkan Polri.
Kemudian dilakukan tahapan audit berupa pembinaan teknik selama satu tahun yang terdiri dari tahap supervisi, asistensi dan verifikasi. Kemudian dilanjutkan dengan audit dan klarifikasi.
"Audit dan klarifikasi sistem manajemen pengamanan di awal tahun 2020 oleh tenaga ahli Auditor Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, di mana DSLNG mendapatkan hasil nilai akhir 94,57 dengan kategori sertifikat gold reward," katanya.
PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) yang berlokasi di Banggai, Sulawesi Tengah merupakan salah satu obyek vital nasional sektor energi dan sumber daya alam hilir yang mengolah gas alam menjadi LNG.
DSLNG merupakan enabler atau cara untuk dapat mencapai tujuan memonetisasi gas hulu yang dikelola oleh Pertamina dan Medco beserta mitra usaha asing dari Mitsubishi dan KOGAS yang merupakan pemegang saham DSLNG.
Pada hulu, terdapat porsi bagi hasil Pemerintah dan kontraktor.
Baca juga: Kilang LNG Donggi senoro pertahankan Proper Biru
Wahyudi mengatakan, setelah Direktorat Pengamanan Obyek Vital Korsabhara Baharkam Polri melakukan audit sistem manajemen pengamanan di DSLNG, diperoleh penilaian dengan rentang 85 - 100 persen sehingga terkategori sertifikat gold.
"Manajemen pengamanannya diaudit. Kemudian hasil auditnya kalau nilainya di atas 90 poin, mendapatkan sertifikat gold," kata Irjen Wahyudi di Kantor Baharkam Polri, Jakarta, Selasa.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh Polri dan ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Audit sistem manajemen pengamanan ini diatur dalam Kepres 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan ditindaklanjuti dengan Perkap Nomor 7 Tahun 2019 yang mengatur tentang sistem manajemen pengamanan yang dilakukan Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri dengan melakukan audit sistem manajemen pengamanan yang memenuhi 118 kriteria.
Dari hasil audit tersebut, kata Wahyudi, ada tiga kategori, dengan nilai 85 hingga 100 persen mendapat sertifikat gold, 71 hingga 84 persen mendapat sertifikat silver, 55 sampai 70 persen memperoleh sertifikat bronze dan untuk nilai 0 sampai 55 persen akan mendapatkan pembinaan.
Baca juga: Kepolisian jamin keamanan operasi PT.Donggi Senoro-LNG di Banggai
Sertifikat ini merupakan salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh perusahaan obyek vital nasional untuk kepentingan bisnis, baik kepentingan bisnis nasional maupun internasional.
Wahyudi menjelaskan terdapat sejumlah keuntungan bila suatu perusahaan memiliki sertifikat sistem manajemen pengamanan.
"Ketika perusahaan sudah bersertifikat (sistem manajemen pengamanan), maka bayar premi asuransinya lebih rendah, memudahkan kerja sama dengan perusahaan lain," katanya.
Sertifikat sistem manajemen pengamanan ini berlaku selama tiga tahun dan akan dilakukan audit kembali setelah habis masa berlaku.
"Masa berlaku tiga tahun. Setelah tiga tahun, dievaluasi lagi. Kalau dia turun (penilaian) bisa dicabut sertifikasinya," kata jenderal bintang dua ini.
Sementara Direktur Urusan Korporasi DSLNG Erita Yohan mengatakan sertifikat sistem manajemen pengamanan dengan kategori gold yang diperoleh DSLNG menunjukkan sistem pengamanan di perusahaannya bekerja dengan baik.
"Bagi kami, hasil audit ini menunjukkan sejauh mana sistem pengamanan kami telah dilaksanakan," ujar Erita.
Baca juga: Kilang LNG Donggi Senoro di Batui aman pascagempa
Pihaknya telah menerapkan sistem manajemen pengamanan dengan panduan dan ketentuan yang disyaratkan Polri.
Kemudian dilakukan tahapan audit berupa pembinaan teknik selama satu tahun yang terdiri dari tahap supervisi, asistensi dan verifikasi. Kemudian dilanjutkan dengan audit dan klarifikasi.
"Audit dan klarifikasi sistem manajemen pengamanan di awal tahun 2020 oleh tenaga ahli Auditor Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, di mana DSLNG mendapatkan hasil nilai akhir 94,57 dengan kategori sertifikat gold reward," katanya.
PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) yang berlokasi di Banggai, Sulawesi Tengah merupakan salah satu obyek vital nasional sektor energi dan sumber daya alam hilir yang mengolah gas alam menjadi LNG.
DSLNG merupakan enabler atau cara untuk dapat mencapai tujuan memonetisasi gas hulu yang dikelola oleh Pertamina dan Medco beserta mitra usaha asing dari Mitsubishi dan KOGAS yang merupakan pemegang saham DSLNG.
Pada hulu, terdapat porsi bagi hasil Pemerintah dan kontraktor.
Baca juga: Kilang LNG Donggi senoro pertahankan Proper Biru
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: